telusur.co.id - Gelombang demontrasi mahasiswa dari berbagai daerah, menuntut penundaan rancangan undang-undang (RUU) yang dianggap kontroversi, semestinya diarahkan ke Istana Negara, bukan ke gedung DPR. Karena, RUU yang kontroversi itu banyak inisitif dari pemerintah.
Begitu disampaikan oleh pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago dalam keterangannya, Rabu (26/9/19).
"Gelombang protes yang ditujukan mahasiswa kepada DPR sesungguhnya salah alamat. Protes dan tekanan politik semestinya ditujukan ke istana bukan ke gedung parlemen," kata Pangi.
Ia menjelaskan, RUU yang menuai kontroversi membuat pemerintah akhirnya mengambil jalan tengah untuk menunda penetapannya, umumnya ada empat yaitu RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU ketenagakerjaan.
Namun, salah satu RUU yang paling banyak penolakan dan kontroversi justru telah lebih dulu disahkan menjadi UU, yakni UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah diketok palu dan tinggal menunggu tanda tangan presiden.
Naasnya, lanjut dia, isu pelemahan KPK yang menjadi salah satu titik krusial justru luput dari perhatian mahasiswa. "Dan 'bola panas' justru sekarang berada ditangan presiden bukan lagi di DPR," imbuhnya.
Jadi, saat ini sesungguhnya kunci persoalan itu ada di tangan presiden. Sehingga, sangat tidak relevan lagi menekan DPR yang sudah tidak berdaya. "Pemadam kebakarannya itu ada di Istana," tukasnya. [asp]
Laporan : Tio Pirnando



