Mahfud Ungkap 491 Pegawai Kemenkeu Diduga Terlibat TPPU - Telusur

Mahfud Ungkap 491 Pegawai Kemenkeu Diduga Terlibat TPPU


telusur.co.id - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD mengungkapkan, ada ratusan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga terlibat dalam transaksi janggal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 triliun.

Hal itu diungkap Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR membahas polemik adanya dugaan TPPU di lingkungan Kementerian Keuangan. 

"Berapa yang terlibat? Yang terlibat di sini jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan 491 orang," kata Mahfud di dalam ruang rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/23). 

Dia menyebut, jumlah tersebut tidak termasuk eks pegawai Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. 

“Rafael sudah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya," kata Mahfud.

Dia mengungkapkan bahwa 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). Menurut dia, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35.548.999.231.280, melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp53.821.874.839.402, dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

Untuk kategori yang terakhir, jumlah transaksinya mencapai Rp260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.

Mahfud menegaskan bahwa jangan melibatkan Rafael Alun dengan kasus dugaan TPPU ini karena Rafael terlibat dalam kasus berbeda.

"Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafael, itu kan pidana, bukan TPPU" ujar Mahfud.[Fhr


Tinggalkan Komentar