telusur.co.id - Masih dalam Masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menutup jalan protokol pada malam pergantian tahun guna menghindari adanya kerumunan masa.
Dalam hal tersebut, Bupati Purwakarta juga mengeluarkan kebijakan terkait malam pergantian tahun baru 2021. Jajarannya akan menutup sejumlah jalan protokol di Purwakarta. Kebijakan ini diambil usai melakukan rapat koordinasi bersama para pihak terkait.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika meminta warga Purwakarta untuk tidak keluar rumah merayakan malam tahun baru lantaran kondisi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Dirinya mengaku telah membahas kebijakan ini bersama TNI-Polri.
"Hari ini akan disebar dan memberitahukan kepada warga maupun tempat usaha untuk tak boleh ada kegiatan-kegiatan saat malam tahun baru. Kami akan tutup jalan protokol per 31 Desember mulai pukul 20.00 WIB," kata Bupati Kamis (31/12/2020).
Sementara itu Bupati Purwakarta menambahkan bahwa Pemkab Purwakarta, telah membentuk tim khusus yakni tim terpadu Satgas yang di dalamnya terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dishub. Mereka semua akan mulai turun mensosialisasikan kebijakan tersebut.
"Kami mengimbau kepada pengelola kafe, restoran dan objek wisata untuk menyesuaikan karena pada hari itu sudah disepakati jam operasional alias dibatasi," ucapnya. [ham]



