telusur.co.id - Malut Institute merilis hasil survei terbarunya yang dilaksanakan pada periode 12-21 November 2024. Survei kali ini berfokus pada Top of Mind, yaitu pertanyaan terbuka kepada masyarakat terkait kemungkinan Pilkada Maluku Utara jika dilaksanakan saat ini.
Dalam survei tersebut, pasangan calon nomor urut 1, Husain Alting Sjah – Asrul Rasyid, menduduki posisi pertama dengan perolehan 38,3 persen. Pasangan Sherly Tjoanda – Sarbin Sehe berada di posisi kedua dengan 25,0 persen, sementara pasangan Muhammad Kasuba – Basri Salama menempati urutan ketiga dengan 21,9 persen. Pasangan Aliong Mus – Sahril Tahir berada di urutan keempat dengan 12,8 persen, dan 2,0 persen responden menyatakan tidak menjawab.
Berdasarkan hasil survei tersebut, Husain Alting Sjah – Asrul Rasyid Ichsan dikenal luas sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara.
Wakil Direktur Malut Institute Vivi Aritonang menjelaskan, bahwa populasi survei ini terdiri dari warga Maluku Utara yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
Survei ini menggunakan metode multistage random sampling, dengan jumlah sampel 600 responden. Margin of error pada survei ini adalah ±4 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
"Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih, menggunakan kuesioner yang telah disiapkan," kata Vivi kepada media, Jumat (22/11/24).
Ia menambahkan bahwa setiap pewawancara bertugas mewawancarai 10 responden di setiap desa/kelurahan yang terpilih. Pewawancara lapangan minimal memiliki latar belakang pendidikan mahasiswa atau setara, dan telah mengikuti pelatihan intensif sebelum survei dilakukan.
Vivi juga menjelaskan, populasi pemilih dikelompokkan berdasarkan kabupaten/kota, dan pengambilan sampel dilakukan secara acak. Tahap pertama, yaitu Primary Sampling Unit (PSU), dilakukan dengan memilih desa/kelurahan secara proporsional di seluruh kabupaten/kota. Pada tahap ini, masing-masing PSU terdiri dari 10 responden.
Pada tahap kedua, dari desa/kelurahan yang terpilih, dilakukan pemilihan acak terhadap 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan data pemilih yang terdaftar di KPU. Pada tahap ketiga, dilakukan stratifikasi berdasarkan jenis kelamin, yaitu pengelompokan pemilih laki-laki dan perempuan di setiap TPS.
Dari masing-masing TPS terpilih, dua responden dipilih secara acak—satu laki-laki dan satu perempuan—sehingga total responden yang terpilih di setiap desa/kelurahan adalah 10 orang.
"Tujuan utama survei ini adalah untuk mengumpulkan informasi dari sampel yang dapat mewakili populasi yang lebih luas, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk membuat kesimpulan yang lebih umum," pungkas Vivi. [Tp]