Mamat Rachmat Sosialisasikan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Cibaduyut Wetan - Telusur

Mamat Rachmat Sosialisasikan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Cibaduyut Wetan

Mamat Rachmat

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Drs. Mamat Rachmat kembali turun langsung ke masyarakat dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan sosialisasi kali ini digelar di Kantor Kelurahan Cibaduyut Wetan, Jalan Singgasana Raya No. 125A, pada Selasa pagi. Kehadiran Mamat Rachmat disambut antusias oleh warga yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai hak-hak perlindungan ketenagakerjaan.

Dalam pemaparannya, Mamat Rachmat menegaskan bahwa Perda tersebut bukan sekadar regulasi administratif, melainkan sebuah komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan yang adil dan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.

“Perda ini bukan hanya aturan, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang layak. Baik pekerja upah maupun non-upah, semua punya hak yang sama untuk dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami substansi dari Perda ini, agar hak-hak pekerja tidak diabaikan, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Mamat Rachmat dalam memperkuat literasi hukum dan perlindungan sosial di kalangan masyarakat Jawa Barat, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam memastikan pelaksanaan regulasi berjalan sebagaimana mestinya. (VC)


Tinggalkan Komentar