telusur.co.id - Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, yang mempunyai hak untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia hanyalah Komnas HAM .
Pigai mengungkapkan, dari hasil penyelidikan Komnas HAM, calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto bersih dari kasus dugaan pelanggaran HAM.
“Hasil penyelidikan Komnas HAM Pak Prabowo namanya tidak ada dalam kesimpulan, sama sekali tidak ada sebagai orang yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Pigai saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (11/12/23).
Pigai menyampaikan hal itu menanggapi isu lima tahunan yang menuduh Prabowo sebagai pelanggar HAM.
Menurut Pigai, jika ada pihak yang menyebut Prabowo sebagai pelaku pelanggaran HAM, itu merupakan bentuk penghinaan dan kejahatan verbal (verbal violence).
“Itu verbal violence, kekerasan verbal, atau hate speech,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menyebut isu pelanggaran HAM yang dilayangkan dalam masa kampanye ini salah satunya untuk mendegradasi lawan politik.
“Bagi saya upaya mendegradasi itu adalah salah satu upaya lancung yang terus terang saja bersifat hipokrit,” ujar Rachland.
Terkait isu pelanggaran HAM, Rachland berpesan kepada masyarakat untuk bisa membedakan antara kepentingan penegakan keadilan dengan kepentingan politik untuk mendegradasi pihak tertentu.
“Karena apa yang bersifat penegakan keadilan itu tetap harus dijalankan dan tidak ada keberatan sama sekali dari pihak kami terhadap upaya tersebut,” tandasnya. [Tp]