Telusur.co.id -

Debat dalam Pilpres 2019 berbeda dengan Pilpres sebelumnya. Dimana pada debat Pilpres kali ini, adanya konsensus antara KPU dengan pasangan calon.

Begitu dikatakan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Sigit Pamungkas dalam diskusi bertajuk “Jelang Debat Siapa Hebat” di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/19).

Adapun perbedaannya, kata Sigit, pada debat Pilpres 2014, disusun oleh pakar yang ditentukan KPU tanpa berkoordinasi dengan paslon.

“Kalau sekarang tema debat disusun berdasarkan konsensus pasangan calon. Dulu, disusun oleh pakar, ditentukan oleh KPU tanpa berkoordinasi dengan paslon,” kata Sigit.

Selain itu, pada debat Pilpres 2014, tema debat berasal dari panelis ahli yang ditunjuk langsung oleh KPU. Sedangkan yang sekarang, panelis disusun oleh konsensus paslon nomor urut 01 dan 02.

Untuk pertanyaan debat, pada 2014 disusun dan dirumuskan oleh moderator. “Sekarang disusun tim panelis, dulu tim panelis menggarap isu-isu strategis, bahkan kami dulu penyelenggara pemilu sampai tidak tahu. Kalau sekarang moderator sekedar membacakan,” katanya.

Selain itu, dari segi formulasinya, pada 2014 kontrol kendali ada di KPU. Sedangkan Debat Pilpres 2019, berdasarkan konsensus kedua paslon, yakni Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Dulu KPU menentukan aturan main sehingga kontestan menuruti penyelenggara pemilu. Kalau sekarang penyelenggara pemilu menyerahkan pada kontestan,” kata dia. [ipk]