telusur.co.id - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan bubarnya Kemenristek, Badan Riset dan Inovasi-Nasional (BRIN) yang menjadi badan otonom menunjukkan lemahnya visi pemerintah tentang peran riset dan inovasi dalam pembangunan. Kian jauh mewujudkan Indonesia maju melalui Nawacita dan visi Indonesia 2045 karena riset dan inovasi merupakan syarat utama.
Keputusan ini tentu menimbulkan kekecewaan, terutama dari kalangan masyarakat yang paham peran riset dan inovasi dalam pembangunan. "Nasi sudah menjadi bubur, konsekuensi dan implikasi dari keputusan tersebut mesti segera dipikirkan," ujar Mardani, Jumat.
Ada beberapa pesan setidaknya. Salah satu hal yang mesti dituntaskan, menyusun kebijakan untuk mengokestrasi riset dan inovasi sebagai ujung tombak pembangunan. Ada infrastruktur, vaksin Merah-Putih dan Nusantara, roadmap kendaraan bermotor listrik dll. "Strategi dirumuskan, jangan setengah-setengah karena kita sedang tidak ‘kejar tayang’."
Mesti diingatkan sejak awal, karena semua tak ingin pendidikan, ristek sampai inovasi berjalan seadanya bahkan berantakan.
Mengingat tugas berat menanti Kemendikbud-Ristek yang memiliki tanggung jawab dari hulu (pendidikan usia dini, dasar, menengah) sampai ke hilir (vokasi, pendidikan tinggi, riset, teknologi, inovasi)
Pembubaran BRIN mesti diikuti dengan redefinisi Ristek nan inovatif. Harus ada alat ukur baru dalam spirit ristek, karena ristek adalah jiwa negara yang ingin maju. "Tanpanya, kita akan semakin terpuruk karena minim temuan & inovasi. Swasta juga perlu dilibatkan dalam hal ini dengn koridor yang ketat."
Nasionalisme diutamakan, misalnya, menjadikan produk riset untik bangsa Indonesia dan tidak menjadikan Indonesia sebagai kelinci percobaan saja. Langkah lainnya adalah reward maksimal dari setiap usaha penunjang Ristek. Ketiadaan lembaga (kementerian) bukan berarti penghilangan concern.
Hal lain, segera menyusun organisasi BRIN yang belim selesai sejak dibentuk melalui Perpres No 74/2019. Profesionalisme, menampung kepentingan riset & inovasi harus tercermin dari struktur tersebut. Para deputi diisi kalangan profesional yang punya kemampuan riset & inovasi yang mumpuni dari bidangnya.
Karena ke depan, BRIN jadi wadah bagi akademisi, ilmuwan, sampai inovator yang ada di negeri ini. Harus digaris bawahi, BRIN merupakan pelaksana, jadi jangan bebankan fungsi kebijakan pada BRIN. Bisa menambah kegaduhan yang tak perlu karena rentan penyelewengan kekuasaan dan mengacaukan prinsip tata kelola yang baik.
Aspek pembinaan peneliti juga perlu pemerintah rumuskan karena selama ini hanya diserahkan pada mekanisme pasar. Imbasnya ketertarikan para sarjana baru memilih profesi peneliti dan menggeluti dunia riset kian merosot. "Bangun kultur riset yang kondusif bagi pengembangan iptek sehingga riset bisa berujung pada inovasi," tutupnya. [ham]



