telusur.co.id - Polri terus melacak keberadaan tersangka kasus senpi ilegal Dito Mahendra. Dito yang sudah masuk DPO diburu bukan hanya di dalam negeri, namun juga di luar negeri melalui skema police to police.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri terus mencari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Tempat persembunyian Dito Mahendra terus dilacak.
“Saya kira saat ini sedang ada tahapan proses pencarian yang bersangkutan, tentunya alamat yang bersangkutan keberadaannya di mana sedang kita dalami,” ujar Sigit dalam keterangannya, Senin (24/7/23).
Sigit menegaskan, Polri mencari Dito di dalam maupun di luar negeri. Mekanisme police to police bakal diutamakan jika Dito berada di luar Indonesia.
“Tentunya juga kita terus mencari informasi juga di titik-titik yang dia bersembunyi di dalam maupun luar negeri, pun kalau di luar negeri tentunya ada proses atau tahapan yang harus kita lalui, mekanisme police to police yang selalu kita prioritaskan dan mekanisme-mekanisme lain,” jelasnya.
Sebelumnya, perburuan Dito Mahendra oleh Bareskrim Polri memasuki babak baru. Densus 88 Antiteror Polri juga digandeng dalam pencarian Dito di kasus senjata api (senpi) ilegal.
Hal ini diungkap langsung oleh Kabareskrim Polri yang saat itu masih dijaabat Komjen Agus Andrianto. Meski demikian, dia belum bisa mengungkap alasan Bareskrim menggandeng Densus 88.
“(Dito) masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus, juga belum dapat,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/23). (Fhr)