Masyarakat Tak Dilarang untuk Mudik Lebaran Tahun Ini - Telusur

Masyarakat Tak Dilarang untuk Mudik Lebaran Tahun Ini

Arus mudik Lebaran. (Ist).

telusur.co.id - Masyarakat tak dilarang untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini. Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (16/3/21).

“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” ujar Budi Karya. 

Untuk itu, Kemenhub akan melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas COVID-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Selain itu, Kemenhub juga mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran. Yang pertama adalah terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi.

Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas POLRI, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.

Kemudian yang keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran. Yang ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.

“Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik dapat berjalan baik. Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri,” pungkas Budi.  [Tp]


Tinggalkan Komentar