Telusur.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, salah Fadli Zon menganggap Bawaslu tidak memiliki dasar kewenangan mengatur isi ceramah agama.
“Apakah para pemuka agama diangkat oleh Bawaslu? Jangankan Bawaslu, Kementerian Agama saja tidak bisa mengatur isi ceramah agama. Bawaslu tak memiliki legitimasi untuk mengatur hal tersebut,” kritik Fadli di Jakarta, Kamis.
Selain itu, Bawaslu juga tidak memiliki kapasitas untuk menilai apakah isi ceramah agama itu tepat atau tidak. Apalagi semua sangat paham, ceramah agama pasti selalu terkait dengan isu-isu aktual yang sedang berkembang di masyarakat.
Pilkada, adalah isu aktual di masyarakat, sehingga mengontrol ceramah agama tidak menyinggung pilkada, adalah hal yang mustahil. “Bawaslu nantinya akan kerepotan mengurusi hal-hal yang sebenarnya bukan tupoksinya,” katanya.
Berikutnya, Bawaslu harus lebih peka jika isu agama ini adalah isu sensitif. Jangan membuat kebijakan yang memancing kecurigaan publik.
Sebab, ketika kebijakan ini diterapkan, apakah dalam pelaksanaannya Bawaslu bisa berlaku adil untuk mengawasi seluruh tempat ibadah? “Jika tidak bisa, upaya Bawaslu hanya akan memunculkan kecurigaan dan provokasi di tengah masyarakat.”
Karena itu, Fadli meminta pengaturan mengenai hal-hal sangat sensitif itu dihentikan. Bawaslu harus kembali kepada tupoksinnya. Jangan abuse of power, dan jangan bertindak di luar tupoksi dan kapasitasnya. ( red )