May Day, 50 Ribu Buruh Bakal Aksi di Istana Negara dan MK - Telusur

May Day, 50 Ribu Buruh Bakal Aksi di Istana Negara dan MK


telusur.co.id - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, sebanyak 50 ribu akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Massa bakal menggelar aksi  di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi May Day juga akan dilakukan di beberapa provinsi. Ada 38 provinsi terkonfirmasi melakukan aksi May Day serempak serta ratusan Kabupaten/Kota akan mengikuti aksi May Day.

"Massa buruh yang hadir pada May Day 2023 ini merupakan gabungan dari sejumlah kelompok buruh di Indonesia," kata Said, dalam keterangannya, Sabtu (29/4/24).

Said menjelaskan, kelompok buruh ini diantaranya, yakni KSPI sendiri, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Serikat Petani Indonesia. Kemudian ada massa dari SPU, FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP TSK, Farkes, FSP ISSI, FTPHSI, UPC, Jala PRT dan lainnya.

Aksi, rencananya dimulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB. Usai aksi di Istana dan Gedung MK, massa akan diarahkan bergerak menuju Istora Senayan. 

Nantinya akan ada May Day Viesta di sana. Dia mengungkapkan akan ada capres yang berorasi saat May Day.

Di Istora senanyan akan dilakukan May Day Viesta. Akan dilakukan dari jam 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. May Day Viesta akan diisi pidato dan orasi dari pimpinan buruh. 

"Ada kemungkinan juga ucapan hari buruh internasional dari capres yang sudah diputuskan dalam rakernas Partai Buruh. Ini hasil rakernas ya, belum keputusan Partai Buruh," imbuhnya.

Sedangkan mengenai tuntutan atau isu May Day, yang semula enam menjadi tujuh, yaitu:

1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.

3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.

4. Tolak RUU kesehatan

5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.

6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.

7. Hapus out scorsing tolak upah murah alias HOSTUM.[Fhr]


Tinggalkan Komentar