Menag Akan Tertibkan Kurikulum Agama yang Terindikasi Memancing Radikalisme - Telusur

Menag Akan Tertibkan Kurikulum Agama yang Terindikasi Memancing Radikalisme

Menteri Agama, Fachrul Razi. (Ist)

telusur.co.id -

Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dirinya sebagai Menteri Agama (Menag) adalah merumuskan langkah-langkah kebijakan di bidang keagamaan. Menag mengimbau umat beragama bisa duduk bersama untuk membangun bangsa.

Fachrul mengungkapkan, pihaknya akan menindak tegas atas tindakan-tindakan yang notabene merisaukan masyarakat. Selain itu, aparat hukum juga akan mengambil tindakan hukum atas tindakan yang ekstrem.

Tak Hanya itu, dia juga akan melakukan tindakan preventif dangan menertibkan kurikulum agama yang terindikasi memancing radikalisme. Fachrul menegaskan, bahwa tidak boleh ada kurikulum yang memancing radikalisme, juga kurikulum yang menyesatkan tentang agama.

“Tidak ada kurikulum yang memancing radikalisme, menyesatkan pemahaman tentang agama. Karena agama adalah rahmat bagi semesta. Dalam Islam dikenal dengan rahmatan lil alamin," kata Fachrul di Jakarta, Jumat (24/10/19).

"Kita tegas tentang masalah ini,” tambahnya.

Meski demikian, tambah dia, pihaknya akan mengambil langkah dengan cara memberikan imbauan terlebih dahulu. Mengimbau agar tidak menimbulkan kekerasan yang tidak pantas, tapi mengajak dari hati ke hati, untuk bersikap toleran, damai, dan menghindari kata-kata yang memancing permusuhan.

"Upaya mengimbau adalah yang utama, jika tidak mau diimbau kita ambil langkah yang lebih jauh, misal tegakkan aturan hukum,” tandasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar