telusur.co.id - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengeluarkan imbauan agar umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah. Langkah ini diambil lantaran masih adanya ancaman penularan virus corona atau Covid-19.

Terkait imbauan salat Id di rumah itu, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin (Novel Bamukmin) mengecam keras sikap Fachrul.

Novel mengatakan, Fachrul perlu mendengar anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai ketentuan salat di zona hijau. Dengan catatan, ada jaminan bahwa salat berjamaah mengikuti protokol kesehatan.

"Menag jelas siap-siap berhadapan dengan umat Islam, karena kalau hanya salat Idul Fitri saja yang dilarang secara membabi buta tidak melihat zonanya. Padahal, imbauan MUI sudah jelas sesuai zona dan ada pula protokol medis untuk daerah-daerah tertentu yang bisa menjalani dengan syarat protokol medis yang ketat," kata Novel, Sabtu (16/5/20).

Novel pun menduga pemerintah sudah tak kuat lagi mensubsidi rakyat di tengah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jadi, rumah ibadah yang justru dijadikan kabing hitam.

"Pemerintah sudah jelas tidak mampu bertahan secara ekonomi untuk menghidupi rakyat kalau PSBB dilanjutkan. Namun, akhirnya tempat ibadah menjadi kambing hitam," tuturnya. [Tp]