telusur.co.idOleh : Willy Innocenti, S.H.

Jika organisasi mahasiswa adalah tempat aktualisasi potensi diri, maka ikatan alumni adalah tempat kembali berbagi. Kiranya kalimat itu tepat digaungkan dalam sepak terjang ikatan alumni dalam dunia Pendidikan tinggi. Seorang mahasiswa dengan berbagai kemampuan dan keilmuawannya diaktulisasikan dalam organisasi dan kegiatan yang ia tekuni. Hal demikain juga seorang alumni, yang sukses dengan berbagai aset intelektual dan sosial diukur keberhasilannya dengan seberapa jauh dia memberikan manfaat dalam pengabdiannya melalui ikatan alumni. 

Keberadaan ikatan alumni di setiap jenjang proses pendidikan yang telah kita lewati, rasanya sedikit banyak mengalami pasang surut. Ada ikatan alumni yang baru dibentuk dan langsung tenggelam tanpa suara, namun ada juga ikatan alumni yang eksistensinya benar-benar diperhitungkan dan menjadi jawaban atas banyak permasalahan. 

Proses berjalannya ikatan alumni ini sangat erat dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah komitmen atau rasa self belonging para alumni yang terikat didalamnya. Kegagalan ini dapat ditekan apabila pada tahap perkuliahan telah ditekankan pentingnya pengabdian pada rumah yang telah membesarkanya, kampus mereka tercinta. 

Manifestasi pada proses ini dapat diupayakan melalui keterlibatan dan sinergitas dengan ikatan alumni dalam beberapa agenda akademik dan non akademik. Urgensi inilah yang memberikan penekanan bahwa tanggungjawab moral seorang alumni telah dikenalkan kepada mahasiswa sejak duduk di bangku perkuliahan.

Proses berjalannya kehidupan seorang mahasiswa pada haketkanya akan berakhir dengan statusnya sebagai seorang alumni. Perubahan status tersebut pada hakekatnya juga akan merubah tanggungjawab moral dan sosial yang telah dijalin di dalam institusi perguruan tinggi. Aktualisasi dari tanggungjawab tersebut perlu dihimpun dengan sebuah ikatan yang bersumber dari pandangan besar bahwa ikatan ini dapat memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara, khususnya pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi. 

Hal ini karena alumni merupakan salah satu komponen penting dalam pengembangan perguruan tinggi yang dapat disinergikan oleh pemerintah dengan komponen-komponen lainnya sebagaimana tercantum dalam pasal 79 Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Dalam hal ini, Ikatan Alumni akan diuji melalui begaimana pandangan tersebut terealisasi dan bedampak besar melalui peran sentral yang dibawa.

Urgensi ikatan alumni tidak hanya dinilai dari bagaimana ia berkontribusi bagi institusi namun juga dinilai dari bagaimana ikatan tersebut berperan bagi mahasiswa dan bagi alumni itu sendiri. Banyak Ikatan Alumni telah dimanifestasikan sebagai sebuah wadah atau forum jalinan silaturahmi baik bagi para alumni maupun bagi mahasiswa dengan banyak program yang dibawa. 

Komunikasi dalam jalinan silaturahmi tersebut akan menciptakan konektivitas yang akan menjadi aset sosial di masa yang akan datang. Kegiatan saling mengenal kabar, pekerjaan hingga program-program strategis dapat memberikan penguatan dalam eksistensi alumni maupun mahasiswa itu sendiri. 

Seperti contoh, Ikatan Alumni dapat membuat program magang atau on the job trainning bagi mahasiswa-mahasiswa tingkatan tertentu atau yang akan lulus sehingga dapat mempersiapkan diri dengan kompetensi dan pembekalan yang cukup dalam dunia kerja setelah menyandang gelar akademiknya. Setiap kegiatan magang, akan disertakan kurikulum-kurikulum praktik yang telah diintegrasikan bersama dengan kurikulum perkuliahan secara teoritis. 

Mahasiswa sebagai subyek kegiatan inti dari proses pendidikan tinggi berperan cukup vital dalam menentukan kualitas lulusan diri mereka sendiri. Mahasiswa perlu dikenalkan dengan para alumninya agar tercipta jalinan mutualisme yang saling menguntungkan dengan memanfaatkan masing-masing potensi diri. Hal ini juga dapat terjalin apabila institusi perguruan tinggi setidaknya memuat kurikulum semisal “Temu Alumni” sebagai ruang peran bagi para alumni disetiap agenda-agenda perkuliahan dan keormawaan yang secara rutin difasilitasi. 

Proses ini akan memberikan transformasi keilmuwan, pengetahuan, ide dan gagasan tentang dunia keilmuwan secara praktis yang dapat mahasiswa terima secara holistik. Alumni yang memiliki skill dan profesionalitas di bidangnya dapat memberikan kontribusi kelimuwan dan pengetahuan dalam aktivitas pengembangan pendidikan tinggi. Pada gilirannya, mahasiswa bukan hanya dapat menguasai bidangnya secara teoritis melainkan juga memahami secara praktis. Hal yang demikian ini akan memberikan eskalasi kualitas lulusan yang memadai dalam menjawab tantangan zaman.

Di sisi lain, peningkatan kualitas Pendidikan tinggi tentu juga dapat diupayakan melalui peran ikatan alumni sebagai corong dalam meningkatkan sasaran kompetensi lulusan (SKL) yang benar-benar sesuai bagi dunia usaha dan professional. Melalui mekanisme ini, para alumni dapat memberikan masukan dan rekomendasi kepada Institusi perguruan tinggi terkait praktik dunia kerja, karena mereka lah yang berkompeten dan memahami praktek pada bidangnya.  Hal ini semata-mata juga untuk meningakatkan mutu lulusan dan kualitas Pendidikan tinggi.

Keberadaan ikatan ini juga akan memberikan ruang bagi mahasiswa atau calon fresh graduates dalam mengakses lapangan pekerjaan yang alumni butuhkan. Dengan begitu banyak background dan bidang yang dapat alumni tawarkan, maka semakin lebar pula peluang pekerjaan yang dapat diambil. Tentu, hal ini harus dengan kompetensi atau keahlian masing-masing fresh graduates. 

Pada gilirannya, lompatan-lompatan ini bukan hanya dinilai sebagai sebuah wadah untuk temu kangen atau bernostalgia semata, melainkan ada visi besar yang dibawa dalam mengurangi beban negara dalam mengurangi pengangguran. Pada konteks ini, institusi perguruan tinggi lah yang mamainkan peran vital dalam melakukan tracer study dalam mendata rekam jejak alumni, yang kemudian ditindak lanjuti dengan mendukung sinergitas antara mahasiswa, ikatan alumni dan insititusi perguruan tinggi itu sendiri. 

Sinergitas antara mahasiswa, ikatan alumni dan institusi peguruan tinggi dapat diupayakan melalui peran-peran sebagaimana disebutkan diatas. Peran kolaboratif yang dapat dijalin tersebut secara tidak langsung akan memberikan timbal balik yang positif bagi masing-masing pihak. Sinergitas tersebut dapat meningkatkan potensi diri mahasiswa dan lulusannya. Meningkatnya kualitas lulusan pada perguruan tinggi pun juga akan meningkatkan citra dan nama baik dari ikatan alumni. Pada akhirnya citra baik dalam ikatan tersebut akan merefleksikan wajah dari insitusi perguruan tinggi. Dengan demikian reputasi institusi perguruan tinggi dapat dinilai dari bagaimana image dari ikatan alumninya. 

Pada sektor pendanaan, ikatan alumni juga berperan sentral didalamnya. Eksisnya ikatan alumni juga berpengaruh terhadap eksisnya perguruan tinggi tersebut dalam mengembangangkan institusinya melalui partisipasi pendanaan. Dalam konteks ini, Ikatan alumni dapat mengupayakan pembiayaan atau pendanaan bagi institusi perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas Pendidikan. 

Tak sedikit dari kampus-kampus ternama memberikan porsi bagi para alumni untuk memberikan sumbangan secara materil dalam bentuk fasilitas gedung perkuliahan atau kebendaan lainnya yang menunjang proses perkualiahan. Hal ini yang menjadikan kampus dapat memenuhi kewajiban yang diamanatkan oleh Permendikbud No 3 Tahun 2020 tentang standar nasional Pendidikan tinggi dalam hal mengadakan pendanaan diluar dari sumber kemahasiswaan. 

Pada gilirannya, ikatan alumni dapat membantu perguruan tinggi dalam mengupayakan dana Lestari atau endowment fund yang dikelola dan dikembangkan secara berkelanjutan untuk mendukung pendidikan, riset, dan inovasi. Peran sentral ikatan alumni ini secara lahiriah dapat membantu agar institusi perguruan tinggi dapat menjaga keberlangsungan program, meningkatkan kualitas Pendidikan tinggi dan menguatkan citra atau reputasi institusi. 

Dengan demikian, kontribusi terhadap dana abadi tersebut tidak dapat dinilai hanya sebagai sebuah bentuk kecintaan terhadap almamater saja, melainkan sebagai sebuah investasi jangka Panjang yang memberikan kebermanfaatan terhadap institusi. Gerakan-gerakan giving back yang diinisasi oleh ikatan alumni akan dikelola dan digunakan secara berkesinambungan oleh perguruan tinggi sehingga dapat memberikan kebermanfaatan secara praktis.  

Keberlanjutan harmoni ini dalam kaitannya dengan penilaian akreditasi kampus juga akan berdampak pada capaian yang diharapkan bagi institusi perguruan tinggi. Dengan berangkat dari pandangan bahwa melalui ikatan alumni, institusi perguruan tinggi dapat menjalin kerja sama dengan melibatkan alumni dalam penentuan standar kompetensi lulusan, selain apa yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. 

Selanjutnya, pandangan bahwa, Perguruan tinggi dapat memberikan rekomendasi lulusannya kepada para alumni yang telah sukses merintis pada bidang pekerjaan mereka sehingga para alumni sebagai pengguna lulusan dapat secara mudah merekrut mereka sebagai tenaga kerja atau partner dalam dunia pekerjaan. Pada ujung sinergitas ini, Perguruan tinggi dapat dengan mudah dibantu dalam meraih predikat yang diharapkan dalam setiap visitasi akreditasi. 

Dengan begini, ikatan alumni bukan hanya sebatas berperan sebagai pemenuh formalitas borang akreditasi, melainkan jauh melampaui itu. Itu semua dapat tercipta dengan sinergitas antara alumni, mahasiswa dan institusi perguruan tinggi. Tiga pola peran ini yang kiranya diajukan dalam tulisan ini sebagai istilah “tricahya pendidikan tinggi”.  

*Penulis adalah Ketua Bidang Kerja Sama antar Lembaga Hukum pada Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya.