telusur.co.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada Kemenko Perekonomian untuk dibentuk satuan tugas (Satgas) khusus menangani pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.
“Kita sudah angkat isu PHK itu ke Kemenko Perekonomian untuk sama-sama nanti dibentuk Satgas. Ini baru usulan ya,” ujar Yassierli saat ditemui usai membuka kegiatan Social Security Summit 2024 di Jakarta, Selasa (25/11/24).
Menaker mengungkapkan, usulan tersebut beberapa waktu ke depan akan kembali dibahas dalam rapat bersama Kemenko Perekonomian.
Sementara ditanyai soal upah minimum provinsi (UMP) ia mengungkapkan, akan menyelesaikan rumusan pengupahan dalam akhir bulan ini.
“Akhir bulan ini rumusannya akan keluar,” katanya.
Diakuinya, hingga kini proses finalisasi perumusan upah masih terus dilakukan usai ia menghadap Kepala Negara dan mendapatkan beberapa arahan. Setelah finalisasi rampung, kata dia, rumusan final pengupahan 2025 akan segera diumumkan.
“Jadi biarkan kami merumuskan sesuai arahan beliau (Presiden Prabowo Subianto) sesudah itu kami akan menghadap beliau untuk terakhir kalinya sesudah itu kita akan edarkan peraturan menteri kepada pada gubernur,” pungkas Menaker.
Sebelumnya, Menaker memberikan sinyal dan angin segar bagi para buruh mengenai UMP di 2025 yang tentunya akan mengalami kenaikan.
Menurut dia, tidak mungkin UMP diturunkan karena pemerintah berfokus untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah mendapatkan upah yang layak.
"Iya dong (naik), masa nggak naik," kata Yassierli, Rabu (6/11).
Secara umum, ia tidak mau membeberkan berapa besaran kenaikan upah minimum tersebut, namun ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.[Fhr]