telusur.co.id, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar memonitor dan mengawasi secara langsung proses pelaksanaan retreat kepala daerah tersebut.
Tak hanya itu, perlu juga melakukan pengecekan secara rutin kedisiplinan dan kehadiran kepala daerah selaku peserta dalam mengikuti program tersebut.
"Dalam hal terdapat peserta kepala daerah tidak menjalankan kewajibannya mengikuti seluruh program retreat dan tidak disiplin selama mengikuti program, saya meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan sanksi administratif kepada kepala daerah yang bersangkutan," kata dia dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Menurut Wawan-sapaan akrabnya, bahwa perbuatan tersebut merupakan tindakan yang bertentangan dengan kewajibannya, selaku kepala daerah yang harus menaati seluruh ketentuan peraturan perundang -undangan dan wajib menjalankan program nasional.
Lebih jauh Anggota Komisi II DPR itu mengingatkan bahwa pelaksanaan retreat Kepala Daerah merupakan program wajib yang harus dijalani oleh Gubernur, Bupati dan Walikota yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di istana negara pada hari Kamis, 20 Februari 2025. Hal mana program retreat tersebut penting diikuti dengan kedisiplinan tinggi agar kepala daerah mampu memahami tugas, fungsi dan kewenangannya serta dinamika kebijakan dan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pemberian materi oleh narasumber yang kompeten dan profesional dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P menunda keikutsertaan kegiatan retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, yang diadakan mulai hari ini, Jumat (21/2/2025) hingga sepekan ke depan.
Penundaan itu berdasarkan instruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.
"Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 - 28 Februari 2025,” ujar Megawati, (21/2/2025).
Dalam surat tersebut, Megawati juga menginstruksikan bagi kepala daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut. Dia mengatakan, saat ini semua komando partai telah diambil alih oleh dirinya.