Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyebut ada upaya dari pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan delegitimasi pemilu melalui tuduhan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Yang penting kita jangan mencurigai apalagi memdramatisir apalagi membuat hal-hal seperti kemarin. Cetak kartu saja belum kok sudah tujuh kontainer (surat suara tercoblos),” kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (8/1/19).
Ia menegaskan, pemilu yang digelar serentak antara pilpres dengan pileg merupakan hajatan partai politik, kecuali DPD yang independen. Namun penyelenggaraannya, kata dia, sesuai UU diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi oleh Bawaslu.
“Fungsi kontrolnya DPR dan DKPP. Itu kuasa penuhnya di situ. Harusnya parpol termasuk capres-cawapres termasuk timsesnya harus percaya penuh pada KPU. Jangan apa yang disepakati dirapat beda yang dikatakan di luar,” ucapnya.
Sampai dengan saat ini, kata Tjahjo, dirinya yakin, KPU tidak melakukan penyimpangan apapun akan tetapi sesuai dengan UU yang telah ditetapkan dan yang dijabarkan melalui PKPU.
“Sama juga ada 31 juta suara selundupan, lho satu saja enggak mungkin apalagi 31 juta suara. Wong yang menentukan DPT bukan saya, Kemendagri. Itu adalah KPU,” ujarnya, menegaskan.
“Kami sepakat dengan KPU, sekecil apapun kalau ada berita fitnah apalagi berita-berita yang sifatnya berujar kebencian, berita hoaks itu lapor saja ke kepolisian. Satu kali 24 jam bisa kok langsung didata,” katanya.[far]