Telusur.co.id - Calon kepala daerah petahana Tulungagung, Syahri Mulyo, kembali menang pada Pilkada 2018. Padahal, status Syahri tengah meringkuk di jeruji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena dugaan terlibat kasus suap proyek infrastruktur.
Menanggpi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, memastikan, akan tetap melantik Syahri.
“Tetap dilantik,” ujar Tjahjo di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (29/6/18).
Meski begitu, menurut politikus PDIP ini, jika kasus tersebut sudah diputuskan oleh pengadilan dan Syahri terbukti melakukan suap, maka jabatan Bupati nya akan dicabut.
” Sampai ada kekuatan hukum tetap ia (Syahri Mulyo) bersalah atau tidak,” paparnya.
Tjahjo menjelaskan, hasil proses Pilkada hendaknya dihormati oleh semua pihak. Karena, siapapun yang terpilih adalah kehendak rakyat.
“Apapun proses pilkada yang memilih masyarakat, siapa yang dipilih itu yang dimau masyarakat ya jalan terus,” tukas dia.
Seperti diketahui, rekapitulasi penghitungan suara hasil formulir C1 Pilkada Tulungagung, sudah selesai 100 persen. Cabup petahana Syahri Mulyo yang berstatus tersangka korupsi oleh KPK kembali menang dalam Pilkada yang digelar pada Rabu (27/6/18).[Ipk]