Mengingat A.M. FATWA - Telusur

Mengingat A.M. FATWA


Oleh: Lukman Hakiem (Peminat Sejarah)

DENGAN segala kekurangannya. Dr. A.M. Fatwa telah berjasa besar memperjuangkan tokoh-tokoh Masyumi menjadi Pahlawan Nasional.
Tahun 2008, A.M. Fatwa menjadi penasihat Panitia Seabad M. Natsir yang diketuai oleh Prof.Laode M. Kamaluddin. Dengan izin Allah, pada 2008 itu negara mengukuhkan M. Natsir sebagai Pahlawan Nasional.

Sesudah itu, A.M. Fatwa memimpin langsung panitia pengusulan pahlawan nasional untuk Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Kasman Singodimedjo, K.H.A. Kahar Mudzakkir, dan A.R. Baswedan. Alhamdulillah, semuanya telah dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional.

Dalam proses pengusulan itu, A.M.Fatwa mendatangi langsung semua pihak yang terkait, mulai dari Bupati, Gubernur, Mensos, Mensesneg, Menkominfo,  Menkopolhukam, hingga Presiden. Dengan gayanya yang khas, dia yakinkan para pejabat itu untuk segera mewujudkan usul panitia.

Para rektor perguruan tinggi, dilobby untuk menyelenggarakan seminar tentang tokoh-tokoh yang diusulkan menjadi pahlawan nasional.

Demikianlah, seminar tentang tokoh-tokoh itu diselenggarakan di Unsyiah (Aceh), Unri (Riau), UIGM (Palembang), UIN (Ciputat), UMJ (Jakarta), Uhamka (Jakarta), Unisba (Bandung), Unsoed (Purwokerto), Unissula (Semarang), UII (Yogyakarta), UMMI (Makassar), dan Unsrat (Manado).

Para cendekiawan mulai Taufik Abdullah, Anhar Gonggong, Salim Haji Said, Burhan D Magenda hingga Asvi Marwan Adam, dengan senang hati menjadi narasumber dalam berbagai seminar itu.
Tokoh-tokoh seperti Chris Siner Key Timu, Sabam Sirait, dan Harry Tjan Silalahi juga berpartisipasi.

Dengan lobby dan wibawanya,  A.M.Fatwa mengumpulkan pimpinan MPR, DPR, dan DPD untuk menandatangani pernyataan dukungan kepada calon pahlawan nasional Ki Bagus, Kasman, dan A K. Mudzakkir.

Menjelang akhir hayatnya, soal pahlawan nasional ini rupanya benar-benar menjadi beban pikirannya. Apalagi saat itu terbetik kabar, pengusulan Pak Kasman mengalami  kendala cukup serius karena Pak Kasman pernah divonis bersalah oleh pengadilan di era Presiden Sukarno.

Seperti biasa, A.M. Fatwa bergerak cepat. Dia undang panitia, Rektor UMJ, dan pejabat Kemensos yang mengurusi kepahlawanan (Dirjen dan Direktur) ke rumahnya.

Siang itu, staf A M. Fatwa, Muslihun Ya'cub, menghubungi saya menyampaikan pesan supaya saya hadir pada rapat malam itu di rumahnya.

Antara berkelakar dan serius, saya katakan kepada Muslihun, pensiunan itu tidak boleh terlalu sering bepergian. "Berat diongkos."

Rupanya ucapan saya itu disampaikan oleh Muslihun kepada A.M. Fatwa.Tidak lama kemudian, masuk pesan pendek dari A.M. Fatwa sebagai berikut:

"Asslm. Pak Lukman, saya ini sebenarnya kanker hati sedang serius dan sedang bersiap ke Singapur. Tapi saya terasa jadi utang dan pikiran berat soal Pak Kasman dan Pak Baswedan. Pak Haedar selalu masih tanya pada saya. Pak Hartono Laras (Dirjen, kini Sekjen Kemensos --pen) mengalah sampai mau datang ke rumah saya. Kalau Pak Lukman tidak datang rasanya ganjil alias aneh dan ini bukan bercanda. Perasaan saya sekarang ini tidak lama lagi akan meninggal. Tks. Salam A.M. Fatwa."

Membaca SMS itu, saya melompat dan segera meluncur ke Pejaten, ke rumah A.M. Fatwa. Malam itu saya menyaksikan A M. Fatwa menelepon Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengklarifikasi soal Pak Kasman; meminta Rektor UMJ supaya membuat pendapat hukum tentang Pak Kasman; dan meminta komitmen Dirjen Hartono Laras untuk memperlancar proses pengusulan pahlawan nasional.

Tidak lama sesudah rapat malam itu, A.M. Fatwa masuk rumah sakit, sampai akhirnya wafat pada 14 Desember 2017. Dengan ijtihad politiknya di masa lalu yang mungkin tidak kita sepakati, kepergian A.M. Fatwa merupakan kehilangan sangat besar

Sampai hari ini, saya belum bertemu lagi dengan tokoh seperti Allahu yarham yang luas aksesnya, gigih, ngotot, punya daya dobrak, dan tidak mengenal lelah dalam memperjuangkan pengukuhan negara terhadap tokoh-tokoh Islam yang besar jasanya terhadap Republik.

Tokoh-tokoh seperti Dr. Soekiman Wirjosandjojo, Mr.Mohamad Roem, K.H.A. Sanusi, dan Ny. Sukaptinah Sunarjo Mangunpuspito, sampai hari ini belum dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional.
Meskipun kita dapat menghibur diri dengan mengatakan: "Tokoh-tokoh itu sudah menjadi pahlawan di hati umat," pengukuhan oleh negara tetap penting untuk warisan bagi anak cucu kita di kemudian hari.

Mengingat hal ini, saya teringat A.M. Fatwa dengan jasa besarnya mendamaikan negara dengan tokoh-tokoh Muslim modernis.
Wallahu'alam. []


Tinggalkan Komentar