Meninggal Karena Corona Mati Shahid, Fahira : Pemakaman Jenazahnya Jangan Ditolak - Telusur

Meninggal Karena Corona Mati Shahid, Fahira : Pemakaman Jenazahnya Jangan Ditolak

Fahira Idris

telusur.co.id - Senator DKI Jakarta, Fahira Idris menyesalkan terjadinya penolakan pemakaman jenazah di berbagai daerah. Untuk itu, Fahira menghimbau kepada seluruh masyarakat di 34 Provinsi di Indonesia, untuk menghormati dan menerima pemakaman jenazah pasien covid 19 di wilayah masing-masing. 

Dijelaskan Fahira, pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19 sudah memiliki protokol tertinggi mulai dari pengurusan jenazah, shalat jenazah (bagi yang muslim) dan penguburan jenazah. "Sehingga masyarakat sekitar tidak perlu khawatir," imbau Fahira.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) Muslim yang terinfeksi COVID-19. Pedoman itu dibuat untuk mencegah terjadinya penularan virus dari jenazah ke orang yang sehat. 

Dalam hukum Islam orang yang masih hidup wajib memperlakukan jenazah dengan hormat. Umat Islam yang wafat karena wabah Covid-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat dan hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi.

"Umat Islam yang wafat karena wabah Covid-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat dan hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, & dikuburkan, yang pelaksanaannya wajib menjaga keselamatan petugas dengan mematuhi ketentuan-ketentuan protokol medis."

Dalam situasi saat ini, Fahira mengharapkan seluruh pihak bahu membahu, saling mengisi dan memahami. "Saat ini bangsa kita sedang dalam situasi prihatin karena wabah corona. Sudah seribu lebih saudara kita sebangsa setanah air terjangkit dan diantaranya sudah dipanggil sang pencipta."

Karen sedang dalam musibah dan bencana 'Penawar' dari situasi prihatin dan bencana seperti ini adalah saling bahu-membahu, saling mengisi dan memahami salah satunya adalah dengan menghormati dan menerima pemakaman jenazah. [ham]


Tinggalkan Komentar