Menjawab Aspirasi Pembangunan Berkelanjutan dalam Ketatanegaraan - Telusur

Menjawab Aspirasi Pembangunan Berkelanjutan dalam Ketatanegaraan


Oleh: Bambang Soesatyo (Ketua MPR RI/Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta, Universitas Terbuka (UT) dan Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA)

                                    
PEMBANGUNAN berkelanjutan menjadi salah satu tema yang paling banyak dibahas berbagai elemen masyarakat akhir-akhir ini, di sela-sela persiapan menuju Pemilihan Umum 2024. Kecenderungan itu didorong oleh fakta bahwa realisasi dari ragam program pembangunan tahun-tahun terakhir ini nyata-nyata telah menghadirkan nilai tambah bagi kehidupan bersama, dan mayoritas rakyat ingin agar sejumlah program dapat dilanjutkan. Sangat bijaksana jika sistem ketatanegaraan dapat mengakomodir  aspirasi tentang pembangunan berkelanjutan itu.

Kendati belum dapat memuaskan semua elemen masyarakat, dinamika pembangunan selama hampir satu dekade terakhir ini tak hanya menunjukan hasil nyata, melainkan juga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kebanyakan pada berbagai aspek kehidupan. Memang, di tengah dinamika pembangunan yang masif itu, masyarakat tak jarang dibuat kecewa oleh perilaku tak terpuji aparatur negara melalui pengungkapan beberapa kasus, terutama kasus-kasus korupsi, bentuk-bentuk lain penyalahgunaan wewenang, termasuk minimnya kepedulian sejumlah pemimpin daerah pada masalah riel di daerahnya. Ragam permasalahan itu menjadi bukti nyata yang menjelaskan betapa tidak mudahnya revolusi mental itu. Hasil dari sebuah revolusi mental butuh proses yang amat panjang.

Sekalipun masih digelayuti masalah klasik seperti tersebut di atas, tekad dan semangat pemerintah mewujudnyatakan pemerataan pembangunan setidaknya sudah diperlihatkan dan dibuktikan. Data-data infrastruktur baru di seluruh wilayah tanah air lebih dari cukup untuk menjelaskan tentang wujud nyata pemerataan pembangunan itu. Kendati sebagian masih dibiayai dengan utang luar negeri, pembangunan tidak lagi terfokus di Jawa, melainkan berpijak pada kebijakan Indonesia sentris. Melalui penyaluran dana desa, semua desa diberi wewenang untuk membangun wilayahnya.  Sempat menghadapi Pandemi Covid-19 selama dua tahun dengan segala risiko kerusakannya, stabilitas ekonomi nasional terbukti tetap terjaga, bahkan sempat mencatatkan pertumbuhan impresif.

Semua pencapaian sepanjang satu dekade terakhir ini memang mendapat apresiasi dari sebagian besar masyarakat. Namun, disaat bersamaan, disadari juga bahwa pencapaian itu belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan negara-bangsa. Apalagi jika dikaitkan dengan target-target strategis mewujudkan profile Infonesia Emas 2045. Masih banyak yang harus dikerjakan di dekade-dekade mendatang. Sebutlah program ketahanan dan kemandirian pangan, percepatan Infrastruktur teknologi informasi dan komunikasI (TIK) serta pemenuhan kebutuhan akan talenta digital, pendalaman sektor Industri melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA) hingga percepatan tersedianya  energi baru terbarukan (EBT).

Dari dinamika pembangunan dengan segala hasilnya itu, ada fakta dan kecenderungan yang patut digarisbawahi. Paling utama tentu saja fakta tentang tingginya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah. Berpijak pada indikator kepuasan publik itu, kesimpulan yang layak dikedepankan adalah mayoritas masyarakat telah memberi persetujuan terhadap prioritas program yang direalisasikan selama satu dekade terakhir ini. Dan, dari aspek kepuasan publik itu pula, kecenderungan yang muncul kemudian adalah kehendak atau aspirasi mayoritas rakyat agar arah pembangunan nasional dengan sejumlah program yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan zaman dilanjutkan.

Gambaran tentang kepuasan publik itu sebelumnya telah dipublikasikan. Pada  Mei 2023, Lembaga riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengumumkan hasil survei terbaru mereka yang memperlihatkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo mencapai 81,7 persen. Demikian pula hasil survei oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dipublikasikan pada pekan kedua Juli 2023 nyaris sama. LSI mencatat, tingkat kepuasan masyarakat yang mencapai 81,9 persen.

Selain itu, Survei SMRC juga menunjukkan bahwa 57 persen responden menginginkan sosok calon presiden (Capres) hasil dari pemilihan presiden (Pilpres)  2024 dapat melanjutkan program dan kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi. Nyaris sama, hasil survei Voxpol Center Research and Consulting juga menyebutkan bahwa bahwa 51 persen responden menilai program Presiden Jokowi layak dilanjutkan oleh Presiden RI terpilih dari Pemilu 2024.

Dari hasil survei itu, pesannya sangat jelas. Mayoritas masyarakat berkehendak agar pemerintah selalu memberi prioritas  pada program-program pembangunan yang relevan dengan kebutuhan rakyat, dan juga relevan dengan ragam tantangan baru seturut perubahan zaman. Pesan penting lainnya yang tidak boleh diabaikan adalah melaksanakan pembangunan berkelanjutan untuk semua program atau proyek yang nyata-nyata telah memberi nilai tambah dan manfaat pada berbagai aspek kehidupan bersama.

Makna dari pesan mayoritas masyarakat itu sangat strategis. Pesan itu menjelaskan bahwa seorang pemimpin harus menunjukan kehendak baiknya dengan sungguh-sungguh peduli pada kebaikan bersama. Berani membuat keputusan atau kebijakan, sekalipun kebijakan itu belum tentu menyenangkan semua orang. Pemimpin harus berani fokus pada program-program prioritas yang relevan dengan kebutuhan negara-bangsa.

Dan, dalam konteks membangun negara-bangsa, seorang pemimpin tidak boleh bereskperimen dengan program-program yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat. Oleh karena Indonesia harus memilih Presiden baru pada 2024, semua elemen masyarakat diingatkan untuk bijaksana dalam menggunakan hak pilihnya. Sejatinya, Indonesia tetap dan selalu membutuhkan sosok pemimpin yang sungguh-sungguh peduli pada kebaikan bersama, dengan melanjutkan ragam program pembangunan yang nyata-nyata menjadi kebutuhan riel negara-bangsa.

Paling menarik untuk dicerna dari kecenderungan sekarang ini adalah kepedulian masyarakat kebanyakan terhadap pentingnya agenda pembangunan berkelanjutan. Kecenderungan ini menjelaskan bahwa masyarakat sudah memahami arah pembangunan nasional. Berpijak pada pemahaman itulah masyarakat terus dan selalu mengamati realisasi proyek-proyek pembangunan di berbagai sektor. Dari situlah muncul kehendak agar program-program  yang bermanfaat bagi masyarakat dilanjutkan

Dengan begitu, patut dibuat kesimpulan bahwa prinsip tentang urgensi pembangunan berkelanjutan sudah menjadi aspirasi masyarakat yang telah disuarakan dengan lantang, akhir-akhir ini. Aspirasi ini hendaknya segera ditanggapi lembaga perwakilan rakyat dengan menjadikannya sebagai bagian tak terpisah dari sistem ketatanegaraan. MPR RI, saat ini, terus memroses rumusan Pokok-pokok Halauan Negara (PPHN) sebagai penunjuk arah proses pembangunan berkelanjutan negara-bangsa.

PPHN menjadi keniscayaan, karena mewujudkan profil Indonesia Emas 2045 adalah proses bertransformasi  untuk menjadi negara maju. Proses itu tak lain adalah pembangunan berkelanjutan yang harus dirawat dengan konsisten oleh sistem hukum ketatanegaraan yang kuat dan efektif. Maka, pembangunan berkelanjutan dengan semua agenda strategis dan rangkaian prosesnya itu harus ditetapkan dalam PPHN yang wajib dipatuhi setiap administrasi pemerintahan.


Tinggalkan Komentar