Menkeu Janji Tak Ada Kenaikan Pajak di 2026 - Telusur

Menkeu Janji Tak Ada Kenaikan Pajak di 2026


telusur.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak maupun mengenakan pajak baru tahun 2026. Kendati target pendapatan negara naik 9,8% menjadi Rp 3.147,7 triliun, yang sumbernya paling besar dari penerimaan pajak yakni Rp 2.357,7 triliun atau tumbuh 13,5%.

"Sering kali muncul persepsi seolah-olah untuk meningkatkan pendapatan negara berarti harus menaikkan tarif pajak. Padahal, tidak ada kebijakan baru. Pajaknya tetap sama," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja virtual bersama DPD RI, Selasa (2/9/2025).

Bendahara Negara menjelaskan, pihaknya akan fokus dari sisi kepatuhan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh, sementara yang tidak mampu dan masih lemah, akan dibantu secara maksimal.

Misal, pelaku UMKM dengan omzet sampai Rp 500 juta, tidak akan dikenakan PPh. 

"Jadi mereka nggak membayar pajak. Kalau omzetnya di atas Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, pajak final 0,5%. Itu adalah kebijakan pemihakan kepada UMKM karena kalau pajak PPh Badan adalah angkanya di 22%," paparnya. 

Kemudian, bidang-bidang pendidikan dan kesehatan juga tidak dipungut pajak. Termasuk masyarakat yang pendapatannya di bawah Rp 60 juta tidak dipungut PPh.

"Ini menggambarkan bahwa pendapatan negara tetap dijaga baik, namun pemihakan gotong royong kepada terutama kelompok yang lemah tetap akan diberikan. Ini semuanya adalah azas gotong royong, namun kita tetap menjaga tata kelola," tukasnya. [Nug] 


Tinggalkan Komentar