Menkum: Ditjen AHU Pegang Peran Strategis Dukung Program Prioritas Nasional - Telusur

Menkum: Ditjen AHU Pegang Peran Strategis Dukung Program Prioritas Nasional

Foto: istimewa

telusur.co.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pentingnya efisiensi dan sinergi dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Guna mendukung visi Indonesia Emas 2024 tersebut, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memegang peran yang sangat strategis.

Hal tersebut disampaikan Menkum dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Layanan AHU 2024 di Jakarta, Senin (9/12/2024).

"Ditjen AHU memberikan pelayanan hukum yang beragam, dari pembentukan badan hukum, hingga kewarganegaraan yang tersebar di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum), hingga Balai Harta Peninggalan (BHP). Dengan total 153 layanan publik yang mencakup bidang badan usaha, perdata, pidana, tata negara, hingga hukum internasional, Ditjen AHU memegang peran strategis dalam mendukung program prioritas nasional,” tegas Supratman.

Selain melaksanakan tugas pelayanan publik, Lanjut Menkum, Ditjen AHU juga terlibat dalam agenda nasional dan internasional, seperti survei Business Ready oleh World Bank, keanggotaan Financial Action Task Force (FATF), hingga upaya Indonesia bergabung dengan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

“Hal ini menunjukkan betapa strategisnya peran Ditjen AHU dalam membawa Indonesia ke panggung dunia,” tambahnya.

Lebih lanjut Menkum mengapresiasi layanan berbasis elektronik di Ditjen AHU yang saat ini sudah berjalan dengan baik. Namun, ia juga mengingatkan agar layanan tersebut dapat dievaluasi berkelanjutan.

“Pelayanan yang sudah baik harus kita tingkatkan, sementara yang masih belum optimal harus segera diperbaiki," ujarnya.

Menurut Menkum, hal ini selaras dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan regulasi nasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Presiden secara khusus menginstruksikan Kemenkum untuk mengkaji ulang seluruh regulasi, termasuk yang terkait dengan tugas Ditjen AHU,” ujar Supratman.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, Supratman menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan APBN. Dirinya berpesan agar penggunaan anggaran khususnya pada tahun 2025 dapat mempertimbangkan output dan meminimalisir kegiatan seremonial serta perjalanan dinas.

“Alokasi anggaran tahun 2025 harus lebih fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Efisiensi ini, lanjut Supratman, harus menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan program Ditjen AHU, baik di pusat maupun wilayah. Selain memberikan dampak positif bagi masyarakat, pelayanan Ditjen AHU juga berkontribusi pada penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menyatakan sepanjang tahun 2024 Ditjen AHU telah mencatat berbagai pencapaian strategis baik di tingkat internasional maupun regional.

“Ditjen AHU sukses menjadi tuan rumah dua pertemuan tingkat ASEAN, serta memimpin negosiasi penting dengan Polandia untuk perjanjian ekstradisi dan Mutual Legal Assistance (MLA),” jelas Widodo.

Tidak hanya itu, Widodo menambahkan, bahwa Ditjen AHU telah berperan dalam naturalisasi sejumlah atlet sepak bola yang diharapkan memperkuat Timnas Indonesia. Widodo menyampaikan, di tingkat regional Ditjen AHU memfasilitasi forum antikorupsi yang didukung PBB dan mitra internasional, sekaligus menyita aset terkait kasus Bank Century senilai lebih dari USD 6,1 juta dan GBP 662.500 dari Hong Kong dan Jersey.

“Pada aspek inovasi, Ditjen AHU baru-baru ini meluncurkan layanan pencatatan kewirausahaan sosial berbasis SDGs melalui AHU Online, mendorong perusahaan untuk mendukung tujuan sosial yang berkelanjutan,” ungkap Widodo.[]


Tinggalkan Komentar