telusur.co.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, resmi mencopot tiga pegawainya yang saat ini menduduki jabatan eselon II dan III.
Pencopotan itu dilakukan Amran lantaran ketiga pegawai tersebut terbukti meminta komisi hingga Rp10 miliar atau 25 persen ke pengusaha atas proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).
"Tiga orang sekongkol, bebas tugas semua, non-aktif semua. Hari ini kami copot yang bersangkutan. Nonaktif, bisa saja pemecatan," jelas Amran usai menghadiri Coffee Morning bersama media di Kantor Kementan Jakarta, Kamis (17/10/24).
Amran mengatakan, masalah tersebut sudah sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.
Bahkan kata Amran, setelah diinterogasi ketiga orang tersebut diketahui sudah berulang kali melakukan penyelewengan di ligkup Kementan.
"Kami tanya, ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp10 miliar, dan ini sudah berproses di penegak hukum," ujarnya.
Untuk itu, Amran menegaskan Kementeriannya tidak akan berkompromi dengan para pegawai yang melakukan praktik korupsi di Kementan dan akan menindak tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum.
"Nggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami masih ditakdirkan di sini. Itu nggak ada kompromi bagi dia seperti dulu saat kami menjabat 5 tahun lalu," tegasnya. [Fhr]