telusur.co.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengonfirmasi bahwa sebanyak 16 item diamankan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat penggeledahan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis (9/4).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/4), Dody menjelaskan bahwa barang yang disita didominasi oleh dokumen dan buku catatan administrasi.
“Ada 16 item. Rata-rata buku catatan, enggak ada yang lain,” ujarnya.
Selain dokumen, penyidik juga menyita satu unit komputer atau PC. Namun, Dody mengaku tidak mengetahui secara pasti dari ruangan mana perangkat tersebut diambil karena bukan berasal dari ruang kerjanya.
Ia menambahkan, barang-barang yang diamankan berasal dari beberapa titik di gedung kementerian, termasuk lantai dua dan lantai tiga, meski detail ruangannya belum diketahui secara rinci.
Menurutnya, sebagian besar dokumen yang disita diduga berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, yang menjadi salah satu fokus penggeledahan. Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan di Direktorat Sumber Daya Air (SDA).
“Yang banyak itu dari Cipta Karya,” kata Dody.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dalam proyek pembangunan pendopo di lingkungan kementerian, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain ruang direktorat teknis, penyidik juga dilaporkan memeriksa sejumlah ruangan pejabat, termasuk ruang Menteri PU dan Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti.
Dody menegaskan pihaknya bersikap kooperatif dan siap membantu penyidik dengan menyediakan dokumen tambahan jika dibutuhkan untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami siap membantu dan kooperatif,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Kejati DKI Jakarta untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran proyek infrastruktur di lingkungan kementerian.



