telusur.co.id -Beredar foto surat hasil swab test atas nama Habib Rizieq Shihab yang di dalamnya tertulis bahwa Imam Besar FPI dinyatakan positif Covid-19.
Terkait itu, Ketua Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat hasil tes swab atas nama Muhammad Habib Rizieq Shihab atau Habib Rizieq. Mer-C tidak akan pernah gegabah untuk menyebarkan hasil tes swab seseorang.
"Mer-C tidak pernah mengeluarkan atau menyebarkan hasil swab Habib Rizieq karena itu rahasia pasien dan pasien yang berhak mengemumkan," tegas Sarbini kepada wartawan, Rabu (2/12/20).
Sementara itu, Sekretaris Umum FPI Munarman menganggap, tidak benar foto viral yang menarasikan hasil tes swab Habib Rizieq disebut positif COVID-19.
Ia meminta aparat kepolisian seharusnya bisa bergerak atas beredarnya foto hoaks tentang hasil tes swab milik Habib Rizieq. Setidaknya, polisi bisa memakai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjerat penyebar foto palsu itu
"Seharusnya aparat mengusut pemalsu-pemalsu tersebut, berdasarkan UU ITE. Itu seharusnya yang dilakukan, dan HRS (Habib Rizieq Shihab) jadi korban itu," ujar Munarman kepada jpnn, Selasa ini.
Munarman mengatakan, polisi tidak boleh bersikap tebang pilih dalam mengusut kasus. Seperti mendiamkan informasi sesat dari foto viral tentang hasil tes swab Habib Rizieq.
"Masa giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah, kok, malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di republik ini," keluh Munarman.
Sebelumnya, viral sebuah foto yang memotret hasil tes swab milik Habib Rizieq Shihab. Dalam foto itu, hasil tes swab milik Habib Rizieq dinyatakan positif COVID-19.
Narasi dalam foto itu, dokter pemeriksa swab tertulis Arief Rahman dari lembaga Mer-C. Dalam surat, tes swab dilaksanakan Habib Rizieq per 27 November 2020.[Fhr]