telusur.co.id - Seorang suami berinisial ER harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mengaku sebagai anggota TNI. Bahkan dia dapat memperdaya seorang wanita hingga dijadikan istri.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan, korban melapor ke polisi lantaran merasa ditipu oleh ER. Pasalnya, pria yang menikahinya empat bulan itu merupakan perwira TNI AD gadungan
"Betul memang orang yang kita amankan ini adalah sipil yang mengaku tentara aktif. Mengakunya adalah anggota aktif pangkat kapten Secapa Angkatan Darat Bandung," ungkap Herman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/11/22).
Sebelum menikah, kata Herman, korban mengaku dijanjikan gaji yang menggiurkan dan kebanggaan karena akan menjadi istri abdi negara. Namun jauh panggang dari api, yang didapatkan korban hanya sebatas kebohongan.
"Korban merasa tertipu karena sebelumnya dia diming-imingi akan mendapatkan gaji, lalu menjadi Persit (Persatuan Istri Tentara). Intinya menjadi istri seorang perwira AD," jelasnya.
Lantaran percaya ER merupakan perwira TNI AD, sambung Herman, korban akhirnya menerima lamaran korban. Namun kecurigaan korban dan keluarganya makin besar sejak saat acara pernikahan.
"Setelah menikah biaya sebagian besar ditanggung oleh keluarga perempuan," kata Herman. (Tp)