telusur.co.id - Polres Tobasa melalui jajarannya kian hari semakin disibukkan kembali dengan kasus percabulan yang semakin meningkat di Tobasa, tercatat sepanjang Januari 2020 sudah 3 kasus dan terakhir kasus 3 bandot Tua keladi dari Horsik dan 1 dari Dusun Pea Ajibata bergantian selama 4 bulan 'menggituin' Sucy (14)dari Desa Horsik, lalu kini sesama pelajar sebut saja HS (17) digaruk Polisi, karena berulangkali bergumul dengan Icci (16) di berbagai tempat, perut Icci pun bengkak hingga dinyatakan hamil 8 Bulan.
HS (16) dari Parmaksian Kabupaten Tobasa itu dijemput setelah Polres Tobasa menerima laporan , Selasa (21/1/2020) tentang dugaan percabulan yang dilakukan HS terhadap Icci.
Saat diinterogasi pelaku HS mengakui perbuatannya dan melakukan perbuatannya sejak bulan Mei-Juni Desember 2019, lalu seperti ketagihan HS juga mengulangi hasrtabirahinya pada bulan Januari 2020.
HS yang seharusnya dibangku sekolah itu, justru mengakui perlakuan bejatnya ini dilakukan diberbagai tempat dan akibat dari perbuatan HS, Cici (korban) sudah dibawa ke RS Porsea guna melakukan visum.
DR RSU Porsea yang menangani korban memberikan keterangan dokter bahwa korban Cici saat ini telah hamil delapan (8 bulan) . Cici yang menanggung perbuatan HS ini masih berada dirumah orangtuanya di kawasan Parmaksian, Kabupaten Tobasa, sementara pelaku 'dikawal' Polisi di 'Hotel Prodeo'. [Sbk]
Laporan: Jess