MUI: Kemerdekaan Ini Harus Diisi Oleh Persatuan - Telusur

MUI: Kemerdekaan Ini Harus Diisi Oleh Persatuan


telusur.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh komponen bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan mengokohkan konsensus nasional. Dimana, NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam rangka memperingati dan memaknai HUT ke-74 Kemerdekaan RI. 

Menurut Zainut, kemerdekaan ini dicapai atas ikhtiar bersama seluruh rakyat Indonesia yang berkehendak untuk hidup bebas merdeka dari segala bentuk penjajahan. Sehingga kemerdekaan dapat dinikmati dan dirasakan seluruh rakyat Indonesia.

"Indonesia harus dapat menyatukan keanekaragaman budaya, bahasa, etnis, suku, ras, golongan, dan agama. Karena, kebhinnekaan merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus terus dipelihara dan dijaga dengan semangat persaudaraan dalam bingkai NKRI," kata Zainut dalam keterangannya, Sabtu (17/8). 

MUI, lanjut Zainut, mendorong pemerintah agar terus melakukan ikhtiar untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan bernegara. Yakni, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

MUI merasa sangat prihatin melihat kondisi bangsa saat ini, mulai terjadi keretakan dan memudarnya semangat nasionalisme, patriotism, dan persaudaraan di antara warga bangsa. Hal tersebut ditandai dengan menguatnya sikap individualisme dan perilaku eksklusivisme kelompok yang mengusung tema primordialisme.  

Dia menjelaskan, sikap permisif masyarakat terhadap paham radikal yang menentang lambang dan simbol negara dengan dalih agama, dan merasuknya paham liberalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan dalih kebebasan berdemokrasi dan hak asasi manusia, semuanya itu merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. 

Zainut menerangkan bahwa MUI menengarai saat ini mulai terjadi gejala mengikisnya nilai-nilai budaya bangsa. Hal tersebut ditandai dengan semakin lemahnya ikatan sosial antarmasyarakat, longgarnya nilai etika, hukum, dan agama. “Sehingga banyak melahirkan penyimpangan perilaku sosial di masyarakat,” kata dia.  

Penyimpangan perilaku sosial seperti perilaku sadisme, penyalahgunaan narkoba, penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, korupsi dan perilaku menyimpang lainnya. Baik yang dilakukan secara individu, institusi maupun yang terorganisasi. 

Zainut menegaskan, semuanya itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia. MUI menilai adanya tuntutan dari beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI baik melalui tuntutan referendum maupun gerakan bersenjata adalah bentuk pengingkaran sejarah dan upaya makar yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa yang pada gilirannya dapat mengancam keselamatan NKRI. 

MUI meminta aparat keamanan bertindak tegas menegakkan hukum dan mengambil tindakan militer terhadap setiap tindakan makar demi menjamin tegaknya kedaulatan negara Indonesia. 

MUI mengajak semua pihak untuk kembali kepada semangat perjanjian luhur bangsa Indonesia yang telah meletakkan dasar-dasar berdirinya NKRI. Yaitu Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. "Agar bangsa Indonesia selamat dan terhindar dari bahaya perpecahan dan tetap berdiri tegak hingga akhir zaman," tukasnya.[Ham]


Tinggalkan Komentar