telusur.co.id - Abdul Aziz, mahasiswa doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu kini namanya sedang jadi pembicaraan. Itu dikarenakan disertasi miliknya yang melegalkan hubungan seksual di luar nikah.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Yunahar Ilyas, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (3/9/2019), secara tegas menyatakan disertasi milik Abdul Aziz sebagai hal yang menyimpang.
Dismapaikan Yunahar, hasil penelitian Abdul Aziz terhadap konsep ‘milk Al Yamin Muhammad Syahrur’ yang membolehkan hubungan seksual di luar pernikahan saat ini bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah, serta kesepakatan ulama.
Dia mengatakan, disertasi itu masuk dalam katagori pemikiran yang menyimpang dan harus ditolak, karena dapat menimbulkan kerusakan moral, akhlak umat dan bangsa.
Konsep hubungan seksual nonmarital, kata dia, tidak sesuai diterapkan di Indonesia karena mengarah kepada praktik kehidupan seks bebas.
Seks bebas, kata dia, bertentangan dengan tuntunan ajaran agama, norma susila yang berlaku dan norma hukum yang berlaku di Indonesia antara lain yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 dan nilai-nilai Pancasila.
Yunahar meminta kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat tersebut, karena dapat tersesat dan terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh syariat agama.
Dia menyesalkan kepada promotor dan penguji disertasi yang tidak memiliki kepekaan perasaan publik dengan meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga serta akhlak bangsa. [ipk]



