telusur.co.id - Nama Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman disebut-sebut memiliki keterlibatan dalam kasus penganiayaan buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, salah satu tersangka berinisial S berperan menyalin data dari laptop Ninoy untuk diserahkan kepada Munarman.
Tak hanya itu, masih menurut keterangan tersangka S yang dikutip Argo bahwasannya Munarman memerintahkan S untuk menghapus rekaman CCTV di Masjid Al Falah. Tersangka S juga mengaku diminta untuk tidak menyerahkan data pada polisi.
Munarman pun dengan tegas membantah tuduhan dugaan keterlibatannya. Ia mengaku baru mengetahui kasus penganiayaan buzzer Jokowi oleh sejumlah oknum ormas dari media sosial.
"Begini, saya tahu peristiwa justru dari media online dan medsos," ujar Munarman kepada wartawan, Senin (7/10/19).
Munarman mengaku jika salah satu pengurus Masjid Al-Falah berkonsultasi hukum dengannya. Munarman menyebut dirinya meminta agar pengurus masjid memberikan rekaman kamera CCTV untuk diserahkan dalam rangka kepentingan hukum.
"Lalu salah satu pengurus masjid beberapa hari setelah peristiwa konslutasi hukum ke saya. Dan saya minta supaya rekaman CCTV mesjid dikasih agar saya bisa asassment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien," ungkap dia.
Dalam kasus penganiayaan Ninoy, polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Dari total 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya 10 orang yang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Satu tersangka TR tidak ditahan lantaran kondisi kesehatannya terganggu.
Sebelumnya dikabarkan, relawan Jokowi, Ninoy Karundeng menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal. Pegiat media sosial itu diduga dianiaya karena tulisannya di media sosial.
Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9/19) malam saat terjadi demonstrasi yang berbuntut kericuhan. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.
Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.
Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.
Diketahui sebelumnya, polisi mengungkapkan berdasarkan keterangan para tersangka dan saksi, Sekum FPI Munarman terlibat bahkan mendukung pengianyaan terhadap buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng.
Munarman disebut polisi menerima laporan soal apa yang menimpa Ninoy selama ada di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Laporan itu dari para terduga pelaku yang menganiaya Ninoy. Adalah salah satu tersangka yang tak lain Sekretaris DKM berinisial S yang melapor ke Munarman.
"Kemudian dia (S) melaporkan semuanya kepada Pak Munarman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10/19).
Kemudian S pun dapat perintah balik setelah melaporkan hal ini. Namun Argo tak merinci apakah peritnah dari Munarman atau tidak.
Ia hanya membenarkan kalau Munarman yang dimaksud dari FPI. Argo juga tak menjelaskan apakah seluruh pelaku ini anggota organisasi masyarakat FPI atau bagaimana.
"Selanjutnya dia (S) juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," kat Argo. [Fhr]