telusur.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Gerindra, Repsih Munggawati secara resmi melaporkan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Polrestro Bekasi dan Polda Metro Jaya. “Saya sudah melaporkan ke polisi," tegas Repsih, Rabu.
Kasus yang dilaporkan adalah postingan melalui sosial media Instagram yang menunjukkan Repsih Munggawati tengah bersenderan dengan pria bukan suaminya. Postingan tersebut, diupload akun instagram dengan nama @munggawatirepsih.
Dengan tegas, Repsih menyatakan, akun tersebut bukan miliknya tetapi ada orang lain yang mencoba mencoreng nama baiknya dengan membuat akun kloningan di Instagram.
“Itu bukan akun saya, ada orang yang membuat akun dengan nama saya dan memposting foto yang seolah itu saya. Itu fitnah,” bantahnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut menganggap unggahan di instagram itu melecehkan dan mencemarkan nama baik dirinya. Karena itu, ia meminta polisi mentracking melalui tim cybernya, mengungkap siapa pembuat akun ini.
“Saya meminta kepolisian mengusut kasus ini, karena saya merasa dirugikan dan telah mempermalukan saya secara personal,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan mengatakan langsung melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.
“Saya sudah memanggil beliau, dan yang bersangkutan merasa tidak membuat akun tersebut,” bebernya.
Untuk itu, jika dianggap persoalan tersebut mencemarkan nama baik, ia telah meminta yang bersangkutan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polrestro Bekasi. “Saya meminta yang bersangkutan melaporkan ke Polres,” tandasnya.