telusur.co.id - Gejolak politik di tubuh Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, saat ini semakin memanas. Terbukti, para kader Partai NasDem mengancam mundur jika surat keputusan (SK) penetapan Rohim Mintareja dan Zuli Zulkipli sebagai ketua dan sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi tidak dibatalkan oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh.

"Kami kecewa karena Pak Teten Kamaludin dan Turyono Slamet dipecat sebagai Ketua dan Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi. Pengurus DPW dan DPP tidak peduli atas kekisruhan yang terjadi di Kabupaten Bekasi," ungkap beberapa kader NasDem kepada telusur.co.id, Senin (30/12/19).

Selain itu, beberapa kader juga merasa kebijakan DPP Partai NasDem saat ini sudah tidak sejalan lagi dengan perjuangan awal. Sebab beberapa kebijakan partai yang sebelumnya dijalankan, namun saat ini sudah mulai ditinggalkan.

“Partai NasDem tidak lagi konsisten dengan semboyan restorasinya. Bahkan, semangat yang ada di partai tersebut nyata-nyata bertolak belakang dengan cita-cita berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

Kisruh Partai NasDem Kabupaten Bekasi berawal dari penetapan Rohim Mintareja sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem. Pasalnya, tidak ada musyawarah, Rohim ujug-ujug mendapatkan SK dari DPP, menggantikan Ketua DPD Partai NasDem sebelumnya, Teten Kamaludin.

“Partai NasDem sudah tidak sejalan dengan semangat awal berdirinya partai yakni restorasi. Terbukti dengan pemecatan ketua, sekretaris dan bendahara (KSB) tanpa didasari mekanisme yang diatur dalam AD/ART," tegasnya.

Sinyalemen yang diperoleh telusur.co.id di DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, menyebutkan, pergantian KSB yang dilakukan DPP sangat tidak beralasan dan menyalahi AD/ART.

Bahkan salah satu pengurus DPD NasDem mengungkapkan, pasca pemilihan legislatif dan pemilihan presiden-wakil presiden 2019, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) belum pernah mengundang DPD untuk menggelar musyawarah.

Dikatakan, mekanisme yang diatur dalam AD/ART Partai NasDem, pergantian dan perubahan susunan pengurus DPD Partai NasDem, itu dimusyawarahkan terlebih dahulu. “Lah, ini kok ujug-ujug Rohim (Mintareja) jadi Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi,” ketusnya.

Dalam Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 064-Kpts/DPP-NasDem/XII/2019, tanggal 19 Desember 2019, yang ditandatangi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Surya Paloh dan Johnny G Plate, Rohim Mintareja dan Zuli Zulkipli ditetapkan sebagai ketua dan sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi.

Pengurus DPD NasDem Kabupaten Bekasi yang wanti-wanti minta namanya tidak ditulis itu juga melihat adanya kejanggalan pada SK DPP tersebut. Menurutnya, SK DPP itu terkesan hanya copy paste.

Sebab, yang diganti hanya pada level pimpinan saja, yaitu ketua, sekretaris dan bendahara atau KSB. “Sementara pengurus lainnya masih sama dengan SK DPP sebelumnya. Artinya, tidak ada yang diubah,” ucapnya.

Dia mengaku berterima kasih telah diberi kesempatan membangun dan mengembangkan Partai NasDem Kabupaten Bekasi.

Menanggapi kekisruhan yang terjadi di DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, R Rudi Gunadi dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (LABH-GRASHI) mengaku prihatin atas ancaman para kader yang akan hengkang dari partai besutan Surya Paloh itu.

“Sebagai kader NasDem, tentu saya prihatin. Pak Surya (Paloh), sebaiknya turun tangan untuk menyelesaikan konflik diinternal Partai NasDem Kabupaten Bekasi,” pinta Rudi Gunadi, yang tinggal di wilayah Kecamatan Cikarang Barat ini.

“Terus terang, kami sangat menyayangkan kalau para kader ini hengkang dari NasDem hanya gara-gara adanya pergantian KSB. Kalau cara-cara lama ini masih dilakukan oleh segelintir oknum pimpinan NasDem, saya yakin partai besutan Pak Surya Paloh ini tidak akan bisa besar di Kabupaten Bekasi,” ujarnya. [ham]