telusur.co.id - Ketua DPP Partai NasDem Bidang Pemilih Pemula dan Milenial, Lathifa Al Anshori mengatakan pada tahun 2024, generasi Z diprediksi akan menjadi generasi yang banyak hadir untuk mewarnai kancah politik di tahun 2024.
Oleh karenanya, Lathifa mengingatkan agar nantinya jangan ada yang merasa heran, jika partai politik termasuk Partai NasDem menghadirkan banyak calon anggota dewan yang berasal dari generasi Z.
Hal tersebut bukanlah tanpa sebab, karena nantinya di tahun 2024 sudah ada banyak generasi Z yang dapat mencalonkan diri, mengingat banyak diantara mereka yang telah memasuki usia minimum untuk mencalonkan diri, yakni 21 tahun.
Generasi muda saat ini baik milenial dan Z akan membawa banyak sekali hal-hal baru dan berbeda kepada para senior nya di partai politik, dan juga kepada dunia digital di Indonesia. "Hadirnya digitalisasi saat ini juga akan memberi gambaran dan arah terkait bagaimana kita akan menghadapi gelaran pemilu berikutnya di 2024, 2029 dan seterusnya. Arus digitalisasi tidak akan bisa dihentikan," kata Lathifa.
Persoalan fintech untuk anak muda dari sudut pandang partai politik juga harus mendapat perhatian serius, karena menurut Lathifa hal tersebut akan erat kaitannya dengan regenerasi dalam perpolitikan di Indonesia.
Lathifa menyebut, ada sebuah ketakutan besar yang melanda anak muda saat ingin masuk dan terjun di partai politik. Mereka umumnya merasa khawatir, apabila nantinya saat bekerja, baik di swasta ataupun pemerintahan, dapat terkena masalah terkait pilihan partai politiknya tersebut.
Tidak sedikit dari mereka (generasi milenial dan Z) yang sudah masuk partai politik, kemudian memilih jalan sebagai pengusaha juga merasa khawatir dan takut mendapat hambatan dalam mendapatkan modal usaha dari perbankan. Jika hal ini dibiarkan, maka banyak anak muda saat ini akan kehilangan minat untuk masuk ke kancah perpolitikan.
Anak muda yang aktif di partai politik mendapat sebuah pengkategorian khusus oleh dunia perbankan yakni PEP atau Political Exposed Person. Hal tersebut menyulitkan anak muda yang aktif dalam partai politik untuk mengajukan kredit usaha di bank. Sebabnya, mereka yang dilabeli sebagai PEP dinilai tidak pantas untuk mendapatkan bantuan di sektor finansial termasuk kredit usaha didalamnya.
Lathifa juga memandang bahwa digitalisasi juga nantinya akan mengarahkan semakin familiarnya pemanfaatan teknologi digital di gelaran pemilu, salah satunya adalah penggunaan tanda tangan digital.
Penggunaan tanda tangan digital saat ini memang telah cukup banyak digunakan dalam berbagai kepentingan. Penggunaan tanda tangan digital hanyalah satu dari sekian banyak hal yang mungkin akan terjadi ketika digitalisasi telah masuk dan diterapkan dalam gelaran pemilu.
“Dengan semakin dinamisnya kehidupan karena digitalisasi, maka anak-anak muda yang nantinya akan menjadi peserta mayoritas di gelaran pemilu mendatang pun akan mengharapkan adanya cara termudah untuk menyalurkan suaranya tanpa harus repot-repot datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Bagi saya ini adalah challenge bagi kita semua dalam menghadapi proses pemilu dengan mengikuti transformasi digital yang tidak bisa kita tahan lagi," pungkas Lathifa.
Anak-anak muda akan terus berkembang menjadi orang-orang yang mengendarai peta perpolitikan bangsa ini kedepannya. Mereka pastinya akan selalu menantikan dan meminta banyak hal kepada partai politik, untuk melakukan banyak hal dengan memanfaatkan kecanggihan yang dapat digitalisasi tawarkan. [ham]



