Seorang terduga pelaku pembuat rekaman berita bohong atau hoak adanya tujuh kontainer yang mengangkut surat suara tercoblos di Tanjung Priok dari Tiongkok, berhasil ditangkap aparat berwajib.
Politikus Partai NasDem Hayono Isman meminta aparat berwajib menghukum pelaku sesuai aturan yang berlaku. Diharapkan, proses hukum nya dibuka secara transparan agar masyarakat juga tahu motif pelaku tersebut menyebarkan hoax.
“Kami harap supaya ada keterbukaan kepada publik untuk diproses secara hukum. biar nanti melalui pengadilan, publik akan tahu,” kata Hayono di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/19).
“Karena ini merusak hak kita sebagai warga yang nanti akan memilih pada 2019,” sambungnya.
Menurut dia, berita hoax itu tentu sangat merugikan masyarakat pemilih di Pilpres.
Ia memastikan, pihaknya tidak mempersalahkan siapa pun yang terpilih di Pilpres nanti baik Jokowi-Ma’ruf Amin maupun Prabowo-Sandi. Namun, pilihan rakyat itu diharapkan tidak berdasarkan referensi pemberitaan hoax.
“Jangan sampai pendapat dan pikiran kita itu dimanipulasi oleh hoax sehingga kita salah memilih pada Pemilu 2019. Bagi kita, sekali lagi memilih siapapun itu adalah hak nya warga, tapi warga, rakyat pemilih tidak boleh sekali-kali keputusan memilihnya didasarkan pada berita bohong atau hoax. Karena ini merusak demokrasi merusak martabat kita sebagai rakyat dan merusak kebangsaan Indonesia,” tandasnya.
Polri, sebelumnya menetapkan Bagus Bawana Putra sebagai tersangka dugaan pembuat konten (kreator) dan pendengung (buzzer) berita bohong atau hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia ditangkap di Sragen, Jawa Tengah pada 7 Januari 2018
“Dari hasil pemeriksaan kemudian analisa barang bukti dan pemeriksaan ilmiah, kemarin Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap terhadap tersangka berinisial BBP,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.[ham]