telusur.co.id - Ketua Bidang Kesehatan DPP Partai NasDem Okky Asokawati meminta pemerintah memastikan program kesehatan untuk masyarakat lebih ditingkatkan kembali pada 2020, khususnya mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan. 

"Masalah utama yang bakal menyita perhatian publik tak lain soal BPJS Kesehatan. Pemerintah tetap bersikukuh menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen di Januari 2020 ini. Ada dampak yang bakal muncul atas kenaikan ini," ujar Okky di Jakarta, Selasa (31/12/19). 

Menurut Okky, kenaikan iuran BPJS Kesehatan merujuk Perpres Nomor 75 Tahun 2019, akan membebani masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan kelas III. 

Rinciannya, iuran kepesertaan untuk kelas Mandiri I naik dua kali lipat dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per peserta per bulan. Iuran kelas Mandiri II naik 115 persen dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan iuran Mandiri III naik 64,7 persen dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per peserta per bulan. 

Kemudian, peserta BPJS Kesehatan yang menerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan peserta pekerja penerima upah (PPU) pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), PNS, prajurit, anggota Polri, kepala desa, dan perangkat desa sudah naik sejak Agustus 2019.

Bagi Okky, hingga saat ini pemerintah belum memastikan perbaikan layanan fasilitas bagi peserta BPJS Kesehatan seiring dengan kenaikan 100 persen tersebut. 

"Peserta BPJS Kesehatan khususnya kelas III terbebani dengan kenaikan ini. Pemerintah mestinya telah berhitung dengan seksama atas kenaikan ini bagi masyarakat," tukasnya.[Fh]