Telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta Kapolri Jendral Tito Karnavian konsisten menegakan etika profesi kepada para anggotanya.
“Kapolri diminta untuk konsisten menegakkan etika profesi dan tagline profesional, modren, dan terpercaya,” kata Nasir kepada telusur.co.id, Jumat (26/01/18).
Bukan hanya kepada Polri, Politikus PKS ini juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk konsisten mematuhi segala peraturan undang-undang.
“Presiden harus taat hukum dan konsisten menjalankan peraturan perundangan. Jangan sampai menerabas aturan yang ada hanya karena ambisi politik dan ingin memenangkan kandidat cagub tertentu,” kata Nasir.
Dirinya menilai rencana Kementrian Dalam Negeri yang akan menunjuk dua anggota polri sebagai plt Gubernur di Jawa Barat dan Sumut, tidak sejalan dengan undang-undang no 2 tahun 2002 dan peraturan kementrian dalam negeri.
“Alasan keamanan dan berpotensi konflik juga adalah alasan yang dibuat-buat. Kalau dari kacamata keamanan dan potensi konflik, seharusnya pilkada DKI saat itu Plt-nya perwira tinggi polri. Tapi justru Plt-nya tetap Soemarsono (dari Kemendagri),” ungkapnya.
Diketahui, asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen M Iriawan (Iwan Bule) dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Keduanya akan mengisi posisi gubernur setelah Ahmad Heryawan dan Tengku Erry habis masa jabatannya.
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan mengatakan penugasan perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur merupakan hal wajar. Namun belum ada keputusan resmi mengenai kepastian Irjen Iriawan dan Irjen Martuani bertugas sebagai penjabat kepala daerah.
Masa jabatan Gubernur Sumut Tengku Erry habis pada Februari, sedangkan masa jabatan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan habis pada Juni 2018. [ipk]