telusur.co.id - Seorang laki-laki ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kios penjahit Sukahati di Jl. Sudirman Kompleks Pajak Mini Lk. I Kel. Badak Bejuang Kec. Tebing Tinggi Kota dengan kondisi telungkup, Minggu (19/4/2020).
Kapolsek Rambutan AKP Suhartono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat seorang laki laki di dalam kios penjahit sukahati dengan identitas korban atas nama Nasrizal Tanjung (58), warga Jl. Bakti Kel. Satria Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Adapun kronologis kejadian, lanjut Kapolsek, sekira pukul 06.30 saksi atas nama Anwar (71) pemilik kios Jl. Pala Lk. III Kel. Bandar Utama Kec. Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi, membuka kios jahit miliknya.
Setelah dibuka saksi terkejut melihat korban sudah meninggal dunia dalam posisi telungkup di bawah meja, kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambutan.
Selanjutnya, personil Polsek Rambutan, piket SPKT Polres Tebing Tinggi dan petugas kesehatan dari Puskesmas Rambung mengamankan TKP dan korban diangkat oleh petugas Dinas Kesehatan.
Petugas Puskesmas dan personel Polri dengan menggunakan APD lalu korban dibawa ke instansi jenazah Rumah Sakit Umum Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi.
Berdasarkan fakta-fakta dan keterangan anak korban atas nama Rima (24) warga Jl. Gunung Sibayak Kel. Tanjung Marulak Hilir Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi, bahwa korban sudah lama menderita sakit diabetes dan asam lambung.
"Sehari harinya korban tinggal di kios jahit Suka Hati dengan demikian diduga korban meninggal akibat sakit diabetes dan asam lambung yang dideritanya selama ini, karena tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan di sekujur tubuh korban, dan untuk pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi mayat tersebut," terang Suhartono.