Nawawi Pomolango : KPK Sekarang Sempoyongan - Telusur

Nawawi Pomolango : KPK Sekarang Sempoyongan

Nawawi Pomolango Capim KPK. Foto:Bambang Tri P

telusur.co.id -  Nawawi Pomolango  calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dari unsur hakim, menilai KPK sekarang ini sempoyongan seperti orang pulang dari dugem tengah malam. Tampaknya berjalan cepat, tapi malah jalan di tempat dalam memberantas korupsi. “Lembaga penegakan hukum yang besar, kewenangan dan dukungan yang besar dari masyarakat, tapi hasilnya biasa-biasa saja bahkan di luar kebiasaan. Itu bukti, karena KPK lebih menekankan pada penindakan, bukan pencegahan,” demikian Nawawi saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (11/9/2019).

 

Hal itu terungkap dalam tes wawancara yang ditanyakan oleh FPKS (Aboebakar Alhabsyi), FPPP (Arsul Sani), FPKB (Anwar Rachman),  dan lain-lain dalam uji kelayakan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (FPDIP), Desmond J Mahesa, dan Aziz Syamsuddin tersebut.

Indeks korupsi dalam survei internasional pun lanjut Nawawi, Indonesia masih berada di peringkat ke 38 sama dengan tahun 2016. Itu artinya, KPK jalan di tempat karena menekankan pada penindakan. “Kalau nyontoh Korea Selatan, Ombudsmen yang berhasil melakukan pencegahan, bukan KPK-nya. Justru KPK karena dianggap menggangu pembangunan Korsel lalu dibubarkan, sehingga indeks korupsi Korsel sangat bagus,” katanya.

Apalagi hasil pemeriksaan keuangan dari BPK, KPK mendapat WDP (wajar dengan pengecualian). Belum lagi konflik internal KPK terkait uang dari lelang barang sitaan, berebut menjadi penyidik, dan anehnya pegawai KPK seolah menjadi oposisi pemerintah. “Jadi, di internal KPK sendiri harus dibereskan,” jelas Nawawi.
Ketika ditanya, kenapa dirinya mau menjadi hakim Tipikor, dia menjawab hanya greget saja melihat kinerja KPK saat ini. Dimana selama 17 tahun ini KPK jalan di tempat. Padahal dengan kewenangan dan dukungan yang besar harusnya hasilnya luar biasa. “Jadi, saya ingin berada di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi ini,” ungkapnya.

 

Nawawi sebelumnya menjadi hakim Tipikor dan menangani kasus impor gula yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq (LHI), Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, lalu dimutasi ke PN Bandung, dipindah ke PN Samarinda, dan ditarik lagi ke PT Jakarta Timur, dan terakhir menangani hakim MK Patrialis Akbar, dan kini hakim di PT Bali.

 

Sebanyak lima (5) dari sepuluh (10) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023 saat ini mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI dimulai pada pukul 10.00 WIB. Setiap Capim KPK membutuhkan waktu 90 menit.

Kelima capim KPK itu adalah, 1. Nawawi Pomolango (hakim) 2. Lili Pintauli Siregar (advokat) 3. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan) 4. Nurul Ghufron (dosen), dan  5. I Nyoman Wara (auditor BPK).

Sedangkan kelima (5) capim berikutnya akan mengikuti wawancara pada Kamis (12/9/2019) besok.

Lapotan :Bambang Tri P


Tinggalkan Komentar