Ngaku Dibegal, AR Ternyata Sewa Open BO Tapi Tak Bisa Bayar - Telusur

Ngaku Dibegal, AR Ternyata Sewa Open BO Tapi Tak Bisa Bayar

Wakapolres Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani (foto: Instagram)

telusur.co.id - Polres Jakarta Timur mengungkap adanya kebohongan dalam laporan seorang pemuda berinisial AR (23). Saat itu AR mengaku menjadi korban begal di kawasan Kanal Banjir Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan, pihaknya telah menetapkan AR sebagai tersangka dalam kasus laporan palsu. Hal yang sebenarnya terjadi ialah AR tak membayar jasa seks komersial.

"Dalam penungkapan kasus tsb, dimana pada saat itu AR melakukan open BO melalui MiChat dengan seorang tersangka, dan mereka berjanji di salah satu apartemen di bekasi. Setelah selesai melakukan kegiatan tersebut, AR tidak bisa membayar, sehingga motor, hp diambil oleh teman kencannya," ujar Fanani di Mapolres Jakarta Timur, Senin (11/10/21).

Setelah itu, sambung Fanani, AR melapor ke pihak Polres Jakarta Timur dan mengaku sebagai korban begal. Namun polisi tak menerima laporan tersebut karena ada kejanggalan.

"Jadi pelaku juga sempat memviralkan laporannya, karena tidak diterima SPKT Polrestro Jakarta Timur," katanya.

Dari pengakuan AR, sambung Fanani, ia telah berbohong. Awalnya, pelaku memesan PSK melalui aplikasi Michat di Apartemen View Kemang Bekasi.

"Pelaku harus membayar Rp 500 ribu, namun dirinya tak memiliki uang," terangnya.

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 220 tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman setahun empat bulan penjara. (Ts)


Tinggalkan Komentar