Nyaleg dari PPP, Mantan Ketua KPU DKI Dahlia Umar Raup Lebih dari 2000 Suara di Dapil Jakpus - Telusur

Nyaleg dari PPP, Mantan Ketua KPU DKI Dahlia Umar Raup Lebih dari 2000 Suara di Dapil Jakpus

Mantan Ketua KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar. (ist).

telusur.co.id - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dahlia Umar, memberanikan diri untuk turut berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu sebagai anggota legislatif DPRD provinsi DKI Jakarta dengan daerah pemilihan (Dapil) 1 Jakarta Pusat.

Berdasarkan penelusuran telusur.co.id, dalam situs resmi KPU, Selasa (20/2/24) pukul 14.00 WIB, Dahlia Umar berhasil meraup 2.195 suara.

Dari data yang masuk ke KPU mencapai 61,94 persen, penghitungan suara dari 1.938 TPS dari 3.129 sebaran TPS di Dapil 1.

Sebagai informasi, Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tersedia 106 kursi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Adapun jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD DKI Jakarta terbagi menjadi 10 Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD DKI Jakarta tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kota Jakarta Timur (Jaktim) terbagi tiga Dapil dengan total 30 kursi. Adapun kursi terbanyak terdapat pada Dapil DKI Jakarta 1, 8, 9 dan 10 dengan masing-masing tersedia 12 kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil DKI Jakarta 2 dan 3 dengan masing-masing terdapat sembilan kursi.

Dari penjelasan di atas, apakah seorang putri Betawi dari Jakarta Pusat itu mampu menduduki kursi DPRD DKI Jakarta? Kita tunggu hasilnya setelah Rekapitulasi KPU DKI rampung 100 persen. [Fhr]


Tinggalkan Komentar