telusur.co.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody’s Investors Service (Moody’s) yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari stabil menjadi negatif. Keputusan tersebut dinilai mencerminkan ketahanan fundamental ekonomi nasional di tengah dinamika dan ketidakpastian global yang meningkat.
OJK menilai afirmasi peringkat tersebut menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tetap solid, ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, kerangka kebijakan makroekonomi yang disiplin, serta ketahanan sektor jasa keuangan. Moody’s juga menegaskan bahwa ekonomi Indonesia tetap resilien berkat kekuatan struktural serta kebijakan fiskal dan moneter yang prudent.
Sejalan dengan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia tercatat tumbuh sebesar 5,11 persen sepanjang 2025, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Kinerja tersebut menunjukkan kemampuan ekonomi nasional dalam menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan global, sekaligus menjadi penyangga terhadap ketidakpastian jangka pendek yang tercermin dalam penyesuaian outlook.
OJK memandang prospek perekonomian nasional tetap positif dan berkelanjutan, didukung oleh permintaan domestik yang solid, kontribusi sektor keuangan yang stabil, serta kesinambungan agenda reformasi struktural. Stabilitas ini dinilai menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa OJK akan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ke depan, OJK akan secara konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur. Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor,” ujar Friderica.
OJK juga menilai posisi Indonesia yang ditempatkan Moody’s relatif lebih baik dibandingkan negara sekelasnya mencerminkan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional. Untuk itu, OJK akan terus mendukung penguatan koordinasi lintas kebijakan agar langkah-langkah yang diambil pemerintah dan otoritas terkait tetap selaras dan konsisten.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, sekaligus memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang.



