telusur.co.id - Kerja sama bundling Perumda PAM Jaya dan PT Moya Indonesia dalam mengelola sejumlah Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Jakarta menjadi pilot project percepatan implementasi skema bisnis Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan bahwa skema bundling yang dijalankan PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia menjadi pilot project implementasi skema KPBU.
"Ini memang pilot projek, pertama untuk industri air ya, yang bisa memanfaatkan aset yang saat ini ada, kemudian didayagunakan untuk membiayai aset-aset baru," kata Arief, Kamis (8/12/22).
Menurutnya, skema bundling ini perlu juga diterapkan di daerah lain untuk mempercepat perluasan cakupan layanan air bersih kepada masyarakat. Skema KPBU ini, tegasnya, menjadi salah satu sumber pendanaan untuk mempercepat proses air perpipaan di Indonesia.
"Kerja sama bundling dapat mempercepat peningkatan cakupan pelayanan SPAM DKI Jakarta dan tetap menjaga keberlanjutan operasi kepada pelanggan," kata Arief.
Arief menyampaikan, PAM Jaya terus berupaya meningkatkan cakupan pelayanan dengan menambahkan kapasitas produksi sebesar 10.900 liter per detik (lpd), meningkatkan jaringan pipa hingga lebih dari 4.000 kilometer, sehingga pada 2030, jumlah pelanggan PAM JAYA ditargetkan mencapai lebih dari 2 juta.
Untuk mencapai target itu, tambah Arief, PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling di Balai Kota, pada Jumat, 14 Oktober 2022.
“Kerja sama PAM JAYA dengan PT Moya Indonesia sangat berbeda dengan kerja sama sebelumnya. Kerja sama ini mengadopsi pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan telah mempertimbangkan rekomendasi KPK hingga pendampingan pengadaan oleh konsultan bisnis (PWC, Deloitte, dan EY) juga dikuatkan oleh pendampingan Kejaksaan Tinggi melalui produk legal, opini, dan juga pendampingan asesmen bisnis oleh BPKP dan koordinasi dengan SKPD Pemprov. DKI Jakarta,” pungkas Arief. [Fhr]