telusur.co.id - Kementerian Keuangan RI dengan resmi mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dari jabatannya. Pencopotan tersebut lantaran aksi hedon Eko Darmanto yang memamerkan harta kekayaannya di media sosial di saat publik menyoroti kasus pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Nirwala Dwi Haryanto mengatakan, pencopotan jabatan ED telah dilaksanakan sejak Kamis (2/3/23) dan pencopotan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.
"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, ybs telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Nirwala dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/3/23).
Nirwala menyebut, pemeriksaan lebih lanjut terhadap Eko akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.
"Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik," ujarnya.
Sebelumnya, Eko terpantau suka memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial Instagram @Eko_Darmanto_BC, yang kini akunnya sudah hilang.
Meski begitu, tangkapan layar konten-kontennya sudah tersebar luas di media sosial. [Fhr]