telusur.co.id -PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Tegal turut serta dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Kapal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tegal, sebagai respons atas insiden kebakaran kapal nelayan KM Argo Mulyo yang terjadi di kolam Pelabuhan Tegal pada Senin (14/7) lalu.
Rapat dilaksanakan pada Selasa, (15/7), di Ruang Rapat Pelindo Kawasan Tegal, dan dihadiri oleh lebih dari 20 perwakilan instansi terkait diantaranya TNI AL, Polres Tegal Kota, KSOP, Syahbandar Perikanan, PPN Tegalsari, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tegal, PNKT, HNSI, ASGAT, perwakilan pemilik dan pengurus kapal nelayan, dan manajemen Pelindo Cabang Tegal.
Pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi antar instansi dalam pencegahan kebakaran kapal, meningkatkan standar keselamatan dan keamanan pelayaran di pelabuhan, dan menyusun langkah teknis serta regulatif dalam penanganan keadaan darurat secara terstruktur dan terpadu.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengaku prihatin atas kebakaran yang terjadi dan menilai perlunya peningkatan pengawasan serta evakuasi lebih cepat terhadap kapal yang masih memuat BBM.
“Saya sangat mengapresiasi respons cepat dari pihak galangan kapal ASGAT yang membantu proses pemadaman menggunakan tugboat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PNKT, Susanto Agus Priyono, menyoroti keterbatasan sumber air saat kejadian dan mengusulkan penyediaan tandon air tetap serta larangan pengelasan di dermaga aktif. Usulan tersebut diamini oleh Ketua HNSI, Riswanto, yang juga menekankan perlunya pelatihan penanganan kebakaran bagi awak kapal.
KSOP Tegal, Sumartono, menyebut pentingnya identifikasi kandungan bahan bakar serta evaluasi menyeluruh terhadap pola kebakaran kapal yang berulang di Tegal. Ketua ASGAT juga menambahkan perlunya pemahaman teknis di lapangan serta penerapan alat keselamatan kerja seperti APAR dan prosedur K3.
Dalam diskusi yang berlangsung, seluruh pihak menyampaikan pandangan konstruktif, di antaranya Pentingnya penyediaan tandon air tetap di sekitar kolam pelabuhan, Larangan aktivitas teknis (pengelasan, listrik, dll) di atas kapal saat bersandar, Kewajiban pemilik kapal untuk menyediakan alat pemadam kebakaran (APAR) dan pompa alkon, Perlunya pelatihan teknis penanganan kebakaran bagi awak kapal nelayan, Evaluasi sistem pengisian dan kualitas BBM jenis solar, dan Penyusunan SOP keselamatan kapal nelayan yang terstandar.
Dari rapat ini, telah disepakati 14 poin rencana aksi bersama, termasuk di dalamnya rencana pengadaan armada pemadam kebakaran yang bisa stanby di Pelabuhan Tegal ataupun di Pelabuhan Perikanan Tegalsari, pembentukan tim kecil lintas sektor, serta penyusunan dokumen teknis dan regulasi pelabuhan yang mengikat.
“Pelindo mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan pelabuhan rakyat yang aman, tertib, dan tanggap terhadap risiko kebakaran maupun gangguan operasional lainnya,” ujar Tri Sugiyatno, Manager Pelabuhan Kawasan Tegal.
Rapat ini ditutup dengan semangat kolaboratif tinggi antar-instansi serta komitmen untuk segera mengimplementasikan hasil rapat dalam waktu dekat.