telusur.co.id - Peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamuddin Daeng menilai Panitia Kerja (Panja) DPR RI tentang kasus Jiwasraya memang penting dibentuk. Hal itu dalam rangka menuntaskan kasus skandal dugaan korupsi Jiwasraya. Namun, dia menilai lebih baik dibuat Panitia Khusus (Pansus) dibanding Panja.
"Jika membentuk pansus maka itu lebih baik, karena bisa melibatkan lintas komisi di DPR RI," kata dia dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (20/1/20).
Namun dalam hal ini, kata dia, jika DPR membentuk Panja Jiwasraya, maka DPR juga perlu segera membentuk panja lainnya yang masalahnya tidak kalah penting dengan Jiwasraya.
"Yakni masalah dugaan korupsi dana taspen, dana Haji, dana Pensiun PNS, dana Pensiun Karyawan BUMN, dana Asabri, dan dana berbagai perusahaan asuransi seperti Bumi Putera yang dalam waktu tidak lama lagi akan meledak satu per satu. Kejadian secara umum mirip kasus Jiwasraya," ungkapnya.
Menurutnya, berbagai kasus tersebut penting bagi DPR untuk memulihkan kredibitasnya di mata rakyat, mengingat selama lima tahun ke belakang DPR tidak lagi bergigi di hadapan pemerintah.
"Sementara DPR sebelumnya ada jejak keberhasilan dalam membentuk Pansus Century," terangnya.
Selain itu, lanjut dia, DPR juga perlu memikirkan pembentukan Pansus Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengingat munculnya masalah asuransi yang gagal bayar, investasi bodong, dan berbagai kejahatan keuangan oleh BUMN dan perusahaan swasta ini pada intinya adalah dikarenakan lemahnya regulasi, pengawasan, dan sanksi yang diterapkan OJK.
"DPR perlu memikirkan revisi UU OJK dan UU Sektor keuangan dalam rangka menghadapi tantangan yang lebih berat di masa mendatang," jelas Salamudin.
Dia melihat, ada kesan lembaga-lembaga negara membiarkan masalah ini terjadi, misalnya pembiaran dilakukan oleh OJK sendiri dan juga KSSK yang diketuai oleh Menteri Keuangan. Sebab, jelas dia, tidak mungkin pihak-pihak ini tidak mengetahui aliran dana investasi, dana pensiun, dan dana asuransi seperti Jiwasraya, Bumi Putera, Taspen, Jamsostek, Asabri, Bank Muamalat, yang saat ini bermasalah.
"Kuat dugaan bahwa lembaga-lembaga tersebut yang memiliki kewenangan dalam masalah ini melalukan penyalahgunaan kekuasaan. Termasuk mengapa Jiwasraya bisa memberlakukan bunga tinggi dalam produk investasi mereka. Atas ijin siapa hal tersebut," ujarnya mempertanyakan.
Dijelaskannya, dalam kelembagaan keuangan yang ada sekarang, semua kejahatan dapat dimulai dari OJK dan dapat juga diakhiri “damai” di OJK. Jadi OJK sebagai polisi keuangan bisa terlibat dalam berbagai kejahatan keuangan yang berlangsung di tanah air.
"Sebab OJK dapat membuat regulasi, berhak melakukan pengawasan atas regulasi yang dibuat, dapat menjatuhkan sanksi dan denda, ini sangat rawan," sebutnya.
Lebih lanjut, dia juga menilai, perlu dibentuk Panja Surat Utang Negara (SUN) mengingat dalam lima tahun terakhir pencetakan SUN sangat besar oleh pemerintah, dan merupakan yang terbesar dalam satu periode pemerintahan.
"Sebagian besar dana masyarakat di perbankan, dana pensiun, dana asuransi, dan lain-lain ditarik ke dalam SUN. Kecurangan terbesar yang dilakukan oleh obligasi negara atau SUN adalah memberlakukan bunga bbligasi negara lebih tinggi dibandingkan bunga deposito perbankan," pungkasnya. [Tp]



