telusur.co.id - Perusahaan pemegang merek mobil terkemuka telah melakukan kampanye penarikan kembali (recall) beberapa kendaraannya, belum lama ini. Hal itu dilakukan karena telah terjadi masalah pada kantong udara (airbag).
Seperti diketahui, airbag menjadi tambahan pengaman di samping seat belt atau sabuk pengaman pada kendaraan. Sebagai salah satu fitur keselamatan mobil, airbag dirancang untuk melindungi pengemudi mobil dan penumpang di dalamnya saat terjadi benturan.
Karena itu, tentu saja dibutuhkan airbag yang tidak bermasalah, dan berfungsi maksimal. Jika inflator airbag bermasalah, maka dikhawatirkan bisa meledak dan berakibat fatal bagi pengemudi dan penumpang di dalam kabin mobil.
Untuk itu, Co-Founder Lifepal Benny Fajarai mengungkapkan cara untuk memastikan airbag mobil tidak bermasalah, dan dapat berfungsi dengan baik.
Mengetahui Sistem Kerja Airbag Mobil
Sistem kerja fitur keamanan ini berupa bantalan yang mengembang dalam sepersekian detik untuk melindungi daerah tubuh. Memiliki sensor khusus, airbag menilai ketika ada perlambatan percepatan signifikan dan terjadi benturan keras di bagian tertentu mobil.
Sensor tersebut berada di bagian depan dan langsung mengirim sinyal serta membuat kawat mekanisme kantong udara jadi panas. Kemudian, dengan cepat hasil panas itu menjadi sejumlah gas nitrogen yang mengisi kantong udara.
Kondisi tersebut membuat airbag mengembang cepat. Setelah membentur kepala pengemudi atau bagian tubuh lainnya, secara perlahan airbag mulai mengempis karena nitrogen mulai keluar.
Sekadar diketahui, gas nitrogen dari airbag bukan gas yang berbahaya untuk tubuh. Pasalnya, nitrogen menyumbang sekitar 78 persen komposisi udara yang dihirup sehari-hari, bermanfaat agar kantong udara tidak menempel atau jadi lengket saat masih terlipat.
Umumnya, airbag terletak di beberapa titik, seperti di setir kemudi untuk pengemudi, dan di dashboard kursi depan untuk penumpang. Sementara itu, untuk penumpang di kursi belakang, biasanya airbag tersimpan di jok depan bagian belakang.
Sementara itu, kantong udara yang terpasang di samping akan aktif jika kendaraan terbentur atau tabrakan di sudut tertentu. Dengan kata lain, kantong udara yang terletak di sebelah kanan tidak akan mengembang saat bagian kiri mobil terbentur keras, atau sebaliknya.
Cara Mengecek Kondisi Airbag Mobil
Anda bisa mengecek kondisi airbag dengan mudah. Salah satu caranya, melihat lampu indikator di dashboard sebelah speedometer yang akan menyala saat pengemudi menyalakan kendaraannya.
Masalah pada sistem airbag dapat diketahui saat lampu ini memiliki jumlah kedipan sebagai kode yang diberikan. Berikut ini adalah beberapa kode kedipan yang menandakan kondisi airbag mobil:
● Kode 12; lampu indikator berkedip sebanyak 12 kali menandakan bahwa voltase baterai lemah.
● Kode 13; lampu indikator berkedip 13 kali menandakan ada masalah pada papan sirkuit airbag atau mengalami korsleting.
● Kode 14; lampu indikator berkedip 14 kali merupakan tanda adanya masalah pada sensor benturan.
● Kode 21; lampu indikator berkedip 21 kali menjadi pertanda bahwa kantong udara tidak terpasang baik.
● Kode 22; lampu indikator berkedip 22 kali menandakan bahwa sensor benturan tidak berfungsi disebabkan voltase baterai yang lemah.
● Kode 23; lampu indikator berkedip 23 kali yang menjadi pertanda bahwa sirkuit sensor benturan bermasalah.
Bila Anda mengetahui salah satu dari indikator itu, maka harus segera membawa kendaraan ke bengkel terdekat untuk memeriksakan masalah yang dialami airbag mobil.
Pasalnya, airbag yang bermasalah tidak dapat Anda atasi sendiri. Melainkan, harus diatasi oleh mereka yang memiliki kemampuan mumpuni.
Miliki Proteksi Terbaik
Selain memahami cara kerja airbag mobil dan bagaimana mengecek kondisinya, hal lainnya yang dilakukan agar aman dan nyaman saat berkendara adalah dengan asuransi mobil. Sebab, proteksi ini memberi perlindungan terhadap beragam risiko yang terjadi saat berkendara.
Selain asuransi Total Loss Only (TLO), ada asuransi mobil All Risk atau comprehensive yang dapat dipilih sesuai kebutuhan dan kemampuan Anda. Asuransi All Risk menanggung risiko kecelakaan, pencurian atau kehilangan, huru hara, hingga bencana alam banjir dan gempa bumi.
Sementara itu, asuransi TLO dapat memberi ganti rugi di atas 75 persen atau menanggung kondisi mobil rusak parah atau tidak bisa digunakan. Proteksi ini hanya menanggung kondisi mobil mati total, hilang karena dicuri, dan lainnya. (ari)