telusur.co.id - Pasukan polisi Korea Selatan menggerebek gedung kepresidenan pada hari Rabu (11/12/24) sebagai bagian dari penyelidikan Presiden Yoon Suk Yeol akibat pemberlakuan darurat militer dalam beberapa hari terakhir.
Menurut laporan jaringan media Sahab mengutip IRNA, kantor berita Yonhap memberitakan, Presiden tidak hadir pada saat pasukan polisi menyerang gedung kepresidenan negara ini.
Yonhap juga melaporkan bahwa Kim Yong-hyun, mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan juga mencoba bunuh diri ketika dia ditahan atas tuduhan pemberontakan setelah penerapan darurat militer, tetapi menurut Kementerian Kehakiman dia tidak bunuh diri dan kondisinya stabil.
Pada malam tanggal 3 Desember, Presiden Korea Selatan mengumumkan keadaan darurat dalam pidatonya di televisi.
Dia menganggap tindakan ini perlu untuk apa yang disebutnya sebagai "menjaga ketertiban dan konstitusi" dan menghadapi apa yang disebutnya "ancaman kekuatan anti-pemerintah dan pro-Korea Utara".
Tindakan Presiden Korea Selatan mendapat reaksi dari parlemen, partai politik oposisi dan rakyat Korea, dan akhirnya dibatalkan setelah 6 jam, setelah itu Kim Yong-hyun mengundurkan diri dari jabatan Kementerian Pertahanan.
Pada hari Senin (9/12/24), sistem peradilan Korea Selatan melarang Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang menghadapi tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan karena penerapan darurat militer. [Tp]