Pegiat Pariwisata Sambut Positif Laporan PBB Soal Dugaan Pelanggaran HAM di Megaproyek Mandalika - Telusur

Pegiat Pariwisata Sambut Positif Laporan PBB Soal Dugaan Pelanggaran HAM di Megaproyek Mandalika

Pegiat pariwisata Nasional, Taufan Rahmadi

telusur.co.idJakarta – Pegiat pariwisata Nasional, Taufan Rahmadi merespon positif laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang dugaan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam pembangunan megaproyek pariwisata di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Taufan, sorotan PBB itu menjadi bukti, bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika merupakan salah satu tempat pariwisata Super Prioritas yang mendapatkan sorotan dan layak diperhitungkan dikancah internasional.

Diketahui, pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk kemiskinan ekstrem dan hak asasi manusia (HAM),Olivier De Schutte mengatakan, megaproyek pariwisata di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia. Hal tersebut lantaran pembangunan proyek itu, telah menggusur penduduk lokal dan pribumi, dan menghancurkan rumah, ladang, sungai, dan situs keagamaan di daerah tersebut.

“Statement (PBB) ini menunjukkan betapa strategisnya Mandalika sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas di mata dunia, sehingga apa yang menjadi progres pembangunannya di lapangan terlebih yang berkaitan dengan hajat hidup dan kesejahteraan msyarakat tetap dipantau dan menjadi pusat perhatian internasional,” kata Taufan melalui keterangannya, Senin (05/04/2021).

Kendati menyambut positif laporan PBB tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia, Namun, Taufan tak setuju dengan tuntutan PBB yang meminta pembangunan megaproyek Mandalika itu dihentikan. Terlebih, masyarakat sekitar kawasan sudah sangat menantikan berkah ekonomi dari gelaran-gelaran dunia seperti MotoGP.

“Kita juga sama-sama memahami bahwa proyek Mandalika ini tidak mungkin untuk dihentikan. Pembangunannya telah menelan investasi trilyunan. Terlebih dengan akan diselenggarakannya MotoGP, ada harapan sangat besar dari Masyarakat bahwa proyek ini dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi di tengah pandemi,” ujar dia.

Untuk itu, Taufan meminta pemerintah untuk memberikan perhatian yang serius terhadap laporan PBB tersebut dan menyelesaikan persoalan itu dengan bijak dan adil.

“Karenanya saya berharap, statement PBB ini mendapat perhatian serius dari pemerintah dan mengingat bahwa pariwisata adalah sektor andalan prioritas yang menyangkut hajat hidup orang banyak, saya yakin pemerintah dapat mengambil langkah-langkah penyelesaian yang lebih adil, lebih bermartabat dan membawa kemanfaatan yang besar bagi daerah, negara dan segenap masyarakat.

Diketahui sebelumnya, pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk kemiskinan ekstrem dan hak asasi manusia (HAM),Olivier De Schutte mengatakan, megaproyek pariwisata di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia.

“Dalam mengembangkan area seluas 2 hektar itu, "penduduk setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi, dan diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa kompensasi,” kata Olivier De Schutter.

Sejumlah perusahaan swasta dan Bank Investasi Infrastruktur Asia (the Asian Infrastructure Investment Bank/AIIB) yang mendanai proyek yang masih dalam taraf pembangunan itu juga disebut telah gagal melakukan uji kelayakan.

"Untuk mengidentifikasi, mencegah, memitigasi dan mempertanggungjawabkan bagaimana mereka mengatasi dampak buruk hak asasi manusia,” katanya.


Tinggalkan Komentar